Dua Pengedar Sabu Di Desa Kelapa Sebatang Digiring Ke Mapolsek Kualuh Leidong

MenaraToday.Com - Labura :

Personal Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong meringkus dua orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial  AT alias Ateng (47) yang berprofesi sebagai petani dan R (34) seorang buruh harian lepas di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (28/10/2026). 

Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir dalam  keterangan resminya kepada awak media  Jumat (30/10) menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Dusun Bangun Sari yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan beserta personel opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Dan sekitar pukul 18.00 Wib tim tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di depan rumah yang dimaksud. Saat dihampiri pria tersebut sempat berusaha kabur, namun dengan sigap petugas berhasil meringkus pria yang mengaku berinisial AT alias Ateng. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,60 gran dari tangan pelaku, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,95 gram di dalam kotak warna hitam, 1 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 kaca pireks kosong, 1 bungkus rokok dan sebab kotak warna hitam" Jelas Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan saat diinterogasi AT mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R.. 

"Berbekal keterangan tersebut, tim opsnal pun melakukan pengembangan dengan memburu R di rumahnya di Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualu Leidong dan dalam pengembangan ini tim opsnal  berhasil meringkus R dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung warna hitam. Dan kepada petugas R mengakui telah menjual sabu tersebut kepada AT dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Kualuh Leidong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut". Jelasnya (Greg) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama