MenaraToday.Com - Pandeglang :
Satlantas Polres Pandeglang menggelar Operasi Patuh Maung 2026 mulai hari ini 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, polisi memprioritaskan penindakan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan pengendara di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, mengatakan Operasi Patuh Maung 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat Pandeglang menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata AKP Senna.
Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan faktor penting dalam mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Pandeglang memprioritaskan penindakan terhadap enam pelanggaran lalu lintas, yaitu, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman sesuai ketentuan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan sesuai ketentuan.
AKP Senna menegaskan, masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
AKP Senna berharap Operasi Patuh Maung 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, menekan risiko kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Pandeglang.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan membiasakan diri mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Mari bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pandeglang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, patuh berlalu lintas harus menjadi cerminan budaya kita,” pungkasnya.
Masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan kendaraan, membawa surat-surat yang diperlukan, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas selama berkendara. (Ila)
