Pemkab Pandeglang Dan APJII Banten Bergerak, Kabel Fiber Optik Semrawut Sepanjang 14 Km Ditertibkan

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menertibkan kabel fiber optik semrawut di sepanjang jalan protokol Pandeglang, Banten. Penataan jaringan kabel sepanjang 14 kilometer ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah tata kota, dan menciptakan infrastruktur internet yang aman serta tertata.

Kegiatan penertiban kabel fiber optik Pandeglang tersebut melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang serta Komunitas Pengusaha Internet (KOPI) Pandeglang. Program ini ditandai dengan simulasi penertiban kabel di Alun-alun Pandeglang pada Jumat (16/10/2026).

Penataan kabel internet ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai kabel fiber optik yang menjuntai, tidak teratur, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, H. Puji Widodo, mengatakan penertiban kabel fiber optik merupakan tindak lanjut dari permohonan pemerintah daerah kepada APJII Banten untuk merapikan jaringan kabel internet di wilayah Pandeglang.

Menurut Puji, penataan kabel internet sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran layanan internet bagi warga dan pemerintah daerah.

"Ini merupakan respons atas permohonan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kepada APJII Wilayah Banten untuk merapikan dan menertibkan jaringan kabel internet yang menjuntai atau tidak rapi," ujar Puji Widodo saat kegiatan berlangsung, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, konektivitas internet kini menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan, aktivitas ekonomi, dan komunikasi masyarakat.

Karena itu, Pemkab Pandeglang akan melakukan pengawasan dan inventarisasi terhadap penyedia jasa internet agar penataan kabel fiber optik dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ketua APJII Banten, Sarifudin, menegaskan bahwa penertiban kabel fiber optik sepanjang 14 kilometer di Pandeglang bukan sekadar kegiatan seremonial. APJII Banten telah menyiapkan vendor khusus yang pembiayaannya ditanggung secara mandiri oleh para pengusaha internet. Tim tersebut akan melakukan penataan kabel secara berkala dan mengantisipasi potensi bahaya akibat kabel yang tidak tertata.

Selain merapikan kabel fiber optik, program ini juga akan diarahkan pada penataan tiang jaringan melalui konsep tiang bersama.

Penggunaan tiang bersama diharapkan dapat mengurangi pemasangan tiang provider secara sporadis, sehingga infrastruktur telekomunikasi lebih tertata dan tidak mengganggu keindahan kota.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Samsudi Aliando, mengapresiasi langkah Pemkab Pandeglang bersama APJII Banten dan komunitas penyedia jasa internet dalam menertibkan kabel fiber optik.

Ia menyebut penataan tersebut sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan perkotaan lebih aman dan rapi.

Samsudi juga mengungkapkan rencana untuk mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang penataan utilitas kabel fiber optik bersama pihak eksekutif.

Perda tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengaturan pemasangan kabel dan tiang jaringan telekomunikasi. Selain mendukung keselamatan pengguna jalan dan estetika kota, regulasi ini juga dinilai berpotensi membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komunitas Pengusaha Internet Pandeglang, Firman, didampingi Sekretaris KOPI sekaligus Direktur Bimasaksi, Saiful Bahri, mengatakan bahwa program penataan kabel fiber optik mencakup wilayah Pandeglang dan Lebak.

KOPI berkomitmen mendukung upaya penertiban jaringan internet serta merespons laporan masyarakat mengenai kabel yang menjuntai, tidak tertata, atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui kanal pengaduan pemerintah maupun posko khusus yang disediakan komunitas.

Adapun penyedia jasa internet yang tergabung dalam KOPI Pandeglang meliputi Awinet, Sibernet, Pasnet, Bantani, Aan Ringnet, GST, PLB, LNA, DTS, Asnet, Panha, AMD, dan Aurora.

Kolaborasi Pemkab Pandeglang, APJII Banten, dan KOPI ini diharapkan dapat memastikan penataan kabel fiber optik berlangsung secara konsisten, sehingga tercipta infrastruktur internet yang aman, tertib, dan mendukung perkembangan layanan digital di Kabupaten Pandeglang. (Ila) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama