Penasehat Hukum Pertanyakan Kejelasan Laporan Pemalsuan Surat Di Polres Tebo

MenaraToday.Com - Tebo :

Kuasa Hukum Daud Caymel Tambunan mendatangi Mapolres Muara Tebo untuk mempertanyakan kepastian hukum atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang telah disampaikan sejak tahun 2024 silam.

Putra Tambunan, S.H., M.H., selaku penasehat hukum, menyayangkan penanganan perkara oleh tim penyidik yang dinilai lamban dan hingga kini masih berstatus Dumas tanpa kejelasan status hukum.

"Laporan ini sudah berjalan dua tahun, namun statusnya masih tetap Dumas belum ada kejelasan. Kalau tidak ada unsur pidananya ya hentikan saja. Supaya kami bisa melapor ke Polda," tegas Putra Tambunan, S.H., M.H.

Ia menekankan agar penyidik tidak menggantung proses hukum yang sedang berjalan. Terkait alasan terlapor yang dinilai tidak kooperatif saat dipanggil, Putra mengingatkan bahwa penyidik memiliki kewenangan dan prosedur hukum yang jelas dalam menangani hambatan pemeriksaan.

"Bila alasannya karna terlapor tidak mau datang saat dipanggil, ya penyidikan bisa lakukan gelar perkara naikkan perkaranya lalu lakukan upaya paksa. Saya rasa penyidik faham lah apa yang menjadi kewenangannya selaku penyidik di kepolisian," lanjutnya.

Lebih lanjut, Putra meminta agar Kapolres Muara Tebo serta Kabid Propam Polda Jambi melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik di Mapolres Muara Tebo demi menjaga efektivitas pelayanan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Tim )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama