Diduga TNKB Tak Sesuai Peruntukan Pada Rombongan Gubernur Jatim, Pihak Inspektorat Diminta Turun Tangan

MenaraToday.Com - Malang :

Penggunaan kendaraan dalam iring-iringan rombongan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri peresmian layanan Bus Trans Jatim di Pendopo Kabupaten Malang menjadi sorotan.

Sejumlah kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas milik pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur terpantau menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlatar putih. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian identitas kendaraan dengan peruntukannya.

Sebagaimana diketahui, kendaraan dinas pemerintah umumnya menggunakan TNKB berwarna merah dengan tulisan putih, sedangkan kendaraan pribadi menggunakan TNKB putih dengan tulisan hitam.

Namun, perubahan atau penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan perlu diklarifikasi oleh instansi berwenang. Awak media tidak dapat menyimpulkan adanya pemalsuan hanya berdasarkan tampilan pelat nomor.

Beberapa nomor kendaraan yang terpantau dalam rombongan tersebut antara lain:

- L 1642 CP

- L 1964 BP

- L 1787 CP

- L 1873 CP

- L 1874 CP

Awak media berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan penggunaan TNKB yang tidak sesuai peruntukan.

Pertanyaan yang disampaikan antara lain apakah penggunaan TNKB tersebut telah mendapat izin atau rekomendasi dari pihak terkait. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atas konfirmasi tersebut.

Awak media juga menghubungi pejabat Bagian Umum Pemprov Jawa Timur di Surabaya untuk meminta informasi mengenai nomor kontak Inspektorat Jawa Timur. Namun, pihak yang dihubungi menyatakan tidak mengetahui atau tidak memiliki nomor kontak tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sejumlah Pertanyaan yang Perlu Dijawab

1. Apa alasan kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas menggunakan TNKB berlatar putih?

2. Apakah penggunaan TNKB tersebut telah mendapatkan izin dari instansi berwenang?

3. Apakah kendaraan dinas tersebut digunakan sesuai peruntukan kedinasan?

4. Apakah penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi atau keluarga telah sesuai aturan?

5. Apakah penggunaan TNKB tersebut berkaitan dengan fasilitas bahan bakar bersubsidi, atau terdapat alasan lain?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan dan klarifikasi resmi, bukan sekadar asumsi.

Awak media MenaraToday.com akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada Pemprov Jawa Timur, Inspektorat, serta instansi terkait mengenai dugaan penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan.

Hak Jawab dan Klarifikasi

MenaraToday.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Gubernur Jawa Timur, Pemprov Jawa Timur, serta pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Apabila terdapat penjelasan resmi, berita akan diperbarui sesuai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama