MenaraToday.Com - Malang :
Dugaan penggunaan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan tidak sesuai peruntukannya dalam rombongan kegiatan peresmian Bus Trans Jatim di Kepanjen, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan publik.
Informasi mengenai dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan tidak sesuai tersebut dikabarkan telah sampai ke meja Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa. Gubernur disebut telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Namun, ketika awak media berupaya meminta penjelasan lebih lanjut kepada Kabag TU Umum Pemprov Jawa Timur, Joko Bramono, yang bersangkutan menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan Inspektorat.
Awak media kemudian meminta nomor kontak Inspektorat agar dapat melakukan konfirmasi langsung. Namun, Joko Bramono menyampaikan tidak memiliki nomor telepon pejabat Inspektorat yang dapat diberikan kepada awak media.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi dan tindak lanjut pengawasan internal di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Publik tentu berharap dugaan persoalan penggunaan pelat nomor kendaraan tersebut tidak berhenti sebatas pelimpahan kewenangan antar instansi.
Jika benar terdapat ketidaksesuaian penggunaan pelat nomor kendaraan dinas, persoalan tersebut perlu diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
MenaraToday.com membuka ruang klarifikasi kepada Kabag TU Umum Pemprov Jawa Timur, Inspektorat, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai status kendaraan dan hasil tindak lanjut pemeriksaan.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak muncul dugaan adanya upaya menutup-nutupi persoalan. (Bonong)
