MenaraToday.Com - Pandeglang :
Tiga mitra pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang, Banten, melayangkan somasi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Presiden RI Prabowo Subianto. Mereka menuntut ganti rugi mencapai Rp. 27,79 miliar akibat perubahan regulasi yang dinilai merugikan mitra Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Somasi tersebut diajukan melalui kantor hukum Boyamin Saiman Law Firm (BSLF), yang mewakili tiga mitra pengelola MBG, yakni Muhamad Harikal Ramadhan, Ramelan, dan Muhammad Zaky. Ketiganya merupakan perwakilan pengelola lima dapur MBG di Kabupaten Pandeglang.
Boyamin Saiman dan Ardian Pratomo, Kuasa Hukum dari Boyamin Saiman Law Firm (BSLF), menjelaskan, para kliennya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai investor resmi dan mengeluarkan modal besar untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
"Investasi tersebut mencakup pembangunan dapur sesuai standar, pengadaan peralatan operasional, hingga perekrutan tenaga kerja, termasuk koki dan ahli gizi," kata Boyamin. Senin (2/11/2026).
Namun, terbitnya Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur penyeragaman fisik dapur serta perubahan skema insentif menjadi tarif tetap Rp2.000 per porsi dinilai merugikan para mitra.
Menurut Boyamin Saiman dan Ardian Pratomo, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi geografis wilayah terpencil di Kabupaten Pandeglang yang memiliki medan berat sehingga membutuhkan biaya operasional lebih besar.
Atas dasar itu, ketiga mitra MBG tersebut meminta pembatalan perubahan regulasi yang dipersoalkan sekaligus menuntut kompensasi kerugian sebesar Rp27,79 miliar.
"Pihak BSLF memberikan tenggat waktu selama 7 x 24 jam kepada BGN untuk memenuhi tuntutan tersebut. Apabila tidak ada penyelesaian, pihak kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan melalui jalur perdata, administrasi, maupun pidana," ujarnya.
Somasi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, terutama terkait kepastian regulasi, perlindungan investasi, dan keberlangsungan operasional dapur SPPG di daerah. (ILA)
