Viral, Diduga Personel Unit 3 Polres Malang Peras Warga Rpm 15 Juta, Propam Diminta Turun Tangan

MenaraToday.Com - Malang : 

Kasus pembelian sepeda motor Honda Vario yang berujung dugaan penyerahan uang Rp. 15 juta kepada oknum polisi di lingkungan Polres Malang menjadi sorotan. Seorang warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, bernama N V N mengaku mengalami kejadian yang dinilai janggal dalam proses penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan keterangan N V N  sepeda motor Honda Vario yang dibelinya seharga Rp. 13 juta tersebut disebut mengalami perubahan nomor kendaraan, dari BPKB dengan nomor N 5173 UX menjadi N 3070 TBT.

Dalam komunikasi melalui telepon dengan Edik Winarko, S.H., N V N  menceritakan dugaan penyerahan uang sebesar Rp. 15 juta kepada seseorang yang disebut sebagai oknum polisi.

Menurut pengakuannya, uang tersebut diserahkan oleh MNT, yang disebut sebagai adik dari kerabat Novan, kepada seseorang berinisial MKI. N V N menyebut sosok tersebut memiliki ciri-ciri tubuh tinggi dan besar.

Novan mengaku merasa dirugikan setelah sepeda motor miliknya diserahkan ke Polres Malang untuk dijadikan barang bukti. Meski demikian, ia mengaku masih harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 15 juta.

Diduga Didatangi Dua Orang

Novan juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga didatangi dua orang yang diduga oknum polisi.

Menurut keterangannya, kedua orang tersebut mengajak N V N  ke Polsek untuk membuat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada polisi. N V N  mengaku mendapat penjelasan bahwa apabila pernyataan tersebut dibuat, uang Rp.15 juta akan dikembalikan.

“Katanya saya disuruh membuat pernyataan bahwa tidak pernah memberikan uang kepada polisi. Nanti uangnya dikembalikan kepada saya, tetap Rp. 15 juta,” ungkap Novan sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.

Merasa takut dan tidak nyaman atas kedatangan dua orang tersebut, N V N  bersama keluarganya kemudian menghubungi seorang wartawan melalui video call.

N V N  mengaku setelah komunikasi video call berlangsung, kedua orang yang diduga oknum polisi tersebut langsung meninggalkan rumah tanpa berpamitan.

Propam Diminta Melakukan Penelusuran

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta agar Propam Polri melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan masih berdasarkan pengakuan N V  N  dan belum merupakan fakta hukum yang telah dibuktikan.

MenaraToday.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Malang, Unit 3, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Apabila terdapat penjelasan resmi, klarifikasi, atau perkembangan pemeriksaan, redaksi akan melakukan pembaruan sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama