Keberadaan Truck Pasir Di Inti Kota Tanjungbalai Di Persoalkan

Keterangan Gambar : Mobil truck pasir saat melintas di kota (Foto : Gani) 

MenaraToday.com - Tanjungbalai :


Keberadaan truck pembawa pasir yang melintas di inti kota Tanjung Balai sangat mengganggu kenyamanan para pengendara lainnya.  Dan keberadaan truck pengangkat pasir ini mendapat sorotan Lembaga Brantas yang sangat menyesalkan sikap dari Dinas Perhubungan Pemko Tanjungbalai serta Satlantas Polres Tanjungbalai. 

Keterangan Foto : Ketua Brantas Tanjungbalai - Asahan, Tiger Martin Lase (Foto : Gani) 

Pasalnya dengan keberadaann truck-truck ini para pengguna jalan mendapatkan debu serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Kita sangat menyayangkan sikap Pemko Tanjungbalai khususnya Dinas Perhubungandan pihak Satlantas sebab membiarkan truck angkutan galian C baik pasir maupun tanah timbun melintas di inti kota Tanjungbalai" ujar Ketua Barisan Rakyat Anti Penindasan (Brantas)  Tanjungbalai - Asahan, Tiger Martin Lase kepada sejumlah awak media, Kamis (10/1/2019).

Tiger Martin Lase juga menambahkan bahwa jalan inti kota tersebut di bangun  bukan untuk kepentingan personal hanya untuk kepentingan perusahaan.

"Jalan ini dibangun untuk kepentingan kita bersama. Dan pemerintah sudah mengatur rambu-rambu, tonase dan lainnya. Jadi tidak bisa seperti itu, apa Polisi lalulintasmya tidak melihat dan tidur semua, seharusnya kan polisi lalulintasnya mengambil tindakan" ujarnya dengan kesal

Martin juga menyebutkan selain satlantas,  pemko Tanjungbalai hendaknya mengambil tindakan tegas kepada Dinas Perhubungan .

"Dalam hal ini Pemko Tanjungbalai harus tegas dengan melakukan evaluasi kinerja Kadis Perhubungan yang dinilai tidak repronsif terhadap keluh kesah pengguna jalan yang itu  berdampak jalan semakin berdebu ,dan kenyamanan dijalan raya terasa terganggu diakibatkan lalu lalang nya truk galian C pasir dan tanah timbun itu " ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama diaminkan  Direktur Badan Bantuan Hukum brantas Tanjungbalai Asahan, Ade Imam Alajar Saragih, SH juga menguraikan dengan jelas Dalam penegakan hukum di negara hukum seperti negara kita Indonesia ini, Harus ada ketegasan dari penegak hukum yang bersangkutan untuk Menangani hal yang seperti itu, saya sudah bisa membayangkan betapa bahaya nya hal itu, ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya nya kan sudah pernah di sampaikan beberapa Masyarakat dan Aktivis atas keresahan ini." Jika Polisi Lalu lintas nya tidak tanggap juga, Ya sudah saatya Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH.SIK yang Bertindak selaku Pimpinan tertinggi  diwilayah Hukum kota Tanjungbalai, Bukan kah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian ? - ujar pria yang akrab disapa dengan BUng Imam.

Kira nya,kami dari lembaga Aktivis  BRANTAS dalam waktu dekat akan menyurati Polres Tanjungbalai,C/q Satlantas Polres Tanjungbalai untuk meminta audiensi/klarifikasi tentang hal ini ,dan akan kami suarakan dengan berunjuk Rasa. 

Terkait hal tersebut,KabagHumas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan via WhatsApp seluler nya dikonfirmasi menyatakan akan berkordinasi dan menyampaikan laporan itu ke Kasatlantas,hingga berita ini diterbitkan jawaban Resmi belum didapat. (Gani) 
Lebih baru Lebih lama