Miliki Narkoba Jenis Sabu, Yudhistira Meringkuk Di Sel

Keterangan Gambar : Tersangka saat diamankan polisi (Foto : Fs) 

MenaraToday.com.-Asahan :

Yudisthira Ananda (17) warga Jalan Kartini Gang Alfajar Kelurahan Sendang sari Kecamatan Kisaran Barat, Asahan harus berurusan dengan petugas Satuan Unit Polsek Kota Kisaran terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu yang di ringkus di Kost Ana di Jalan Durian Gang Tembaga Kelurahan Kisaran Naga, Senin (7/1/2019) sekira pukul 01.00 Wib. 

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo menyebutkan pada hari Minggu (7/1/2019) sekira pukul 11.30 Wib mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Durian Gang Tembaga tepatnya di rumah kos Ana.  Mendapatkan informasi yang akurat,  Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe menyelidiki informasi tersebut. 

"Jadi sekitar pukul 00.30 wib Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan di tempat kost Ana lalu didapat info tersebut benar bahwa di kamar Nomor 6, ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi sabu. Kemudian anggota unit reskrim melakukan penggerebekan dan ditemukan tersangka beserta barang bukti 1 plastik kecil dibawah sandal pelaku yang berisikan butiran bening berisikan sabu dan 1 buah kaca pirex bekas pemakaian sabu yang diakuai oleh pelaku miliknya kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas guna pemeriksaan lanjut.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kota Iptu Eddy Siswoyo menambahkan pihaknya menghimbau kepada warga jika menemukan suatu tindak pidana ataupun kejahatan narkoba agar segera melaporkan kepada polisi agar segera di tindak lanjuti. (Fs) 
Lebih baru Lebih lama