Sudah Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Dana PKK Asahan Akan Di Bawa Ke KPK


Menaratoday.com - Asahan : Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (DPD GRANKO) Asahan akan membawa kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengalokasian dana PKK ke beberapa SKPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Jakarta. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD Granko Asahan, Syafruddin Yusuf di dampingi Humas Granko Muhammad Yunus kepada Menaratoday.com, Kamis (3/1/2018).

"Kita sudah memiliki berkas indikasi dugaan kegiatan fiktif pada tahun anggaran 2011 dan 2012 sebesar Rp.  1.967.000.000,-. Dimana Pemkab Asahan telah merealisasikan dana hibah untuk kegiatan PKK dengan rincian untuk tahun anggaran 2011 sebesar Rp. 983.500.000 dan Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 983.500.000" ujar Syaf. 

Syaf juga menambahkan pihaknya akan melaporkan penggunaan anggaran PKK ini ke KPK.

"Seharusnya dana PKK ini sudah dilaporkan saat kita ke KPK pada Desember 2018 yang lalu.  Namun saat itu berkas dana PKK ini belum lengkap sehingga KPK meminta kami melengkapi berkasnya.  Dan saat ini kami sudah meemiliki berkasnya dan bulan ini akan berangkat ke KPK untuk membuat laporan resmi dugaan korupsi dana PKK sembari melanjutkan laporan dugaan gratifikasi pemberian uang kepada anggota DPRD Asahan untuk pengesahan dana APBD" jelasnya. 

Sementara itu Muhammad Yunus menyebutkan selain dugaan kegiatan fiktif, anggaran PKK yang akan dilaporkan ke KPK terkait pengalokasian dana PKK yang dimasukkan ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKP/OPD) seperti di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Selain itu kasus pengadaan kacamata untuk 1.000 penerima, serta operasi kanker payudara kepada 2 penderita kanker yang penyalurannya melalui Yayasan Kanker Indonesia (YKI ) Asahan.

"Nah ini datanya sudah kami lengkapi. Mudah-mudahan saat kami laporkan nanti ke KPK kasus ini diterima dan diusut oleh KPK," ucap Yunus.

Yunus berharap agar dengan adanya dua laporan ini pihak KPK bisa turun ke Asahan guna menangani kasus ini secepatnya.

"Sebenarnya selain kasus rekaman dugaan bagi-bagi uang untuk anggota DPRD Asahan dan dana PKK,  ada beberapa berkas lagi yang akan dilaporkan ke KPK seperti anggaran di dinas PU, Setdakab, Bagian Umum dan beberapa dinas lainnya. Hanya saja untuk berkas yang lain masih dalam proses pengumpulan data seperti data pengelolaan anggaran melalui APBD dan PAPBD/Penjabaran PAPBD juga buku hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumut. (AP Sinaga/TSN)
Lebih baru Lebih lama