MenaraToday.com - Padangsidempuan :
Kantor BRI Unit SM.Raja, Kota Padangsidimpuan dipenuhi Ibu-ibu penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) untuk melakukan penyaluran tahap 1 tahun 2019. Jum'at (1/2/2019)
Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan dan Kordinator PKH Rudimansyah Ritonga, sebelum penyaluran terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada peserta PKH supaya bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan untuk keperluan bayi dan anak-anak sekolah.
Sementara Wakapolres Padangsidimpuan yang juga Ketua Satgas Bantuan Sosial Kota Padangsidimpuan, mengatakan bahwa penyaluran program Bansos akan diawasi oleh pihaknya dengan ketat.
"Hal ini menyusul adanya MoU antara Kementerian Sosial dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya,"katanya
Mengenai besaran bantuan per KPM menurut Rudymansyah Ritonga, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 02/SK/LJS/01/2019 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2019, maka komponen bantuan itu terdiri dari bantuan tetap, bantuan komponen kesehatan, bantuan komponen pendidikan dan bantuan komponen kesejahteraan sosial.
Adapun bantuan tetap itu, adalah bantuan stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup keluarga peserta PKH. Ada 2 jenis bantuan yang diterima PKH, yakni bantuan tetap PKH reguler senilai Rp 550 ribu dan PKH akses Rp 1 juta. Lalu, bantuan komponen kesehatan, yakni bantuan stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak usia 0 hingga 6 tahun peserta PKH. Besarannya masing-masing Rp 2,4 juta.
Selanjutnya, bantuan komponen pendidikan yang merupakan bantuan stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan bagi anak usia pendidikan wajib belajar 12 tahun. Besarannya, untuk anak usia Sekolah Dasar (SD) Rp 900 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat Rp 1,5 juta, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat Rp 2 juta. Terakhir, bantuan komponen kesejahteraan sosial yang merupakan bantuan stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesejahteraan sosial bagi lanjut usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat. Masing-masing memiliki nilai indeks bantuan sebesar Rp 2,4 juta,"tutupnya
Sementara salah satu Masyarakat Padangsidimpuan Penerima bantuan PKH saat di wawancarai awao media ini merasa bersyukur bantuan yang mereka terima di tahap 1 tahun 2019 ini meningkat.
"Kami merasa bersyukur dan sangat berterimakasih kepada Pemerintahan Joko Widodo,"tutupnya (ucok siregar)