Jadi Korban Penganiayaan Dan Pelecehan Seksual, Cewek Asal Asahan Lapor Polisi

Keterangan Gambar : Pitta beserta saksi saat membuat Laporan Polisi di Polsek Tanjungbalai Utara (Foto : Gani) 

MenaraToday.com - Tanjungbalai :

Mengaku jadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual,  Pitta Lisma Sari (22) warga Desa Air Genting Kecamatan Air Batu,  Asahan melaporkan Adl kepolisi. 

Keterangan Gambar : Surat Tanda Bukti Laporan (STBL)  yang dikeluarkan Polsek Tanjungbalai Utara (Foto : Gani) 

Informasi yang berhasil di himpun di Polsek Tanjungbalai Utara,  peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialaminya terjadi pada hari Kamis (31/1/2019) sekira pukul 19.40 Wib. 

"Kita sudah melaporkan pelaku berinisial Adl sesuai dengan Laporan Polisi nomor  LP : 02/1/2019/poldasu/Res.TBalai/Sek.Utara terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Aman, Lingkungan V Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai"  ujar Pitta kepada awak media setelah membuat laporan resmi di Polsek Tanjungbalai Utara. 

Lebih lanjut Pitta menambahkan dirinya dipukul, di tampar dan disiram air panas serta dilecehkan dengan memcium payudara.  

"Saya di dorong kemudian dada saya dicium, malah Adl sempat mengeluarkan alat kelaminnya" jelas Pitta. 

Saat ditanya kronologisnya, Pitta menyebutkan awalnya ia mendatangi rumah CA untuk meminta utang. Namun tiba-tiba abang CA bernama Adl keluar dan marah - marah. 

"Dia keluar dan marah-marah serta mengusir saya.  Karena tidak terima diusir terjadilah adu mulut dan tiba-tiba saya di pukul pakai batang sapu dan ember hitam terus saya disiram pakai air panas. Makanya saya membuat laporan agar Adl di proses sesuai hukum yang berlaku" ujarnya. 

Sementara itu saksi mata Handayani (20) membenarkan apa yang disampaikan Pitta. 

"Ada videomya bang, karena semua kejadiannya saya videokan untuk jadi bukti laporan" ujarnya (Gani) 
Lebih baru Lebih lama