Plt. Kades Rondaman Lombang Salahkan Kepala Inspektorat Paluta


MenaraToday.com - Paluta :

Plt. Kepala Desa Rondaman Lombang, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Samril Harahap menyalahkan Kepala Inspektorat Padang Lawas Utara, tentang keterangan yang diberikan kepada wartawan bahwa APBDes itu bukan rahasia.

"APBDes itu tidak rahasia, apalagi sama BPD-nya. APBDes itu kan pedoman BPD dalam melaksanakan tugasnya untuk pengawasan," kata Kepala Inspektorat Paluta, Husni Afghani Hutasuhut, Senin (28/01/2019) lalu.

Menindaklanjuti keterangan kepala Inspektorat Paluta, salah seorang wartawan bersama anggota BPD Rondaman Lombang langsung menghubungi pihak Kecamatan Portibi melalui telepon seluler. 

Dalam sambungan telepon, Camat Portibi menyarankan agar BPD bersama-sama untuk menanyakan permasalahan tersebut kepada Plt. Kepala Desa Rondaman Lombang.

"Temui secara bersama-sama (seluruh anggota BPD) untuk menanyakan persoalan tersebut. Kamu salah meminta APBDes sendiri, harusnya kalian BPD bersama-sama menanyakan hal tersebut," ujar salah seorang anggota BPD menirukan ucapan Camat Portibi, Gusti Harahap.

Bersama anggota BPD Rondaman Lombang lainnya, Wilhan Singa Jaya menanyakan langsung kepada sang Plt. Kepala Desa terkait keterangan yang diberikan kepala Inspektorat Paluta bahwa APBDes bukan rahasia. 

Plt. Kepala Desa justru menyalahkan keterangan dari Kepala Inspektorat Paluta. "Kenapa dia bilang begitu, kenapa gak dibilang samaku," kata Samril Harahap.

Keterangan foto: Plt. Kepala Desa Rondaman Lombang, Samril Harahap saat ditemui anggota BPD bersama awak media di kediamannya beberapa waktu lalu.
(Ls/willy)
Lebih baru Lebih lama