Baru Kenal Di FB, Cewek Asal Aek Kuasan Jadi Korban Curas Dan Pemerkosaan

Keterangan Gambar : Wakapolres Asahan Kompol M. Taufiq saat memberikan keterangan pers di RSU Hams Kisaran (Fs) 

MenaraToday.com - Asahan :
Kurang dari 24 jam,  Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan bekerjasama dengan unit reskrim Polsek Pulau Raja berhasil meringkus pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap korban Suci Erliani warga Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan,  Asahan,  Sumut. Senin (11/2/2019) malam
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Wakapolres Kompol M.  Taufiq didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda M. Khomaini menyebutkan peristiwa ini berawal saat tersangka WF (21) Warga LK VIII Tanah Tinggi Gunting Saga berkenalan dan berkomunikasi melalui Massanger.
"Jadi dalam pembicaraan di Massanger korban meminjam uang kepada tersangka sebesar Rp.  12 Juta untuk modal usaha di Medan.  Namun saat itu tersangka hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 8 juta dengan syarat korban bersedia di ajak berhubungan intim. Setelah bersepakat,  keduanya pun mengatur pertemuan. Dalam pertemuan tersebut korban menolak ajakan tersangka untuk berhubungan intim sehingga tersangka menganiaya korban dengan pelepah sawit dan senjata tajam kemudian tersangka memperkosa korban. Setelah melampiaskan hasratnya, tersangka menutupi tubuh korban dengan rumput karena menduga korban meninggal dunia. Kemudian tersangka kabur dengan membawa sepeda motor Honda Supra X milik korban serta Handphone korban" ujar M. Taufiq. 
Taufiq juga menambahkan setelah peristiwa terasebut korban di temukan warga dengan bersimbah darah dan dalam kondisi tak sadarkan diri, di jalan perkebunan PT Socfindo, Afdeling VI, Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Loba Kabupaten Asahan yang kemudian di teruskan ke pihak Polsek Pulau Raja yang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSU Sumber Waras Aek Loba.
"Setelah kita kumpulkan data-data yang ada akhirnya kita menemukan informasi bahwa pelaku adalah WF.  Setelah mengetahui identitas tersangka, polisi langsung bertindak cepat dan meringkus tersangka di warung milik salah seorang warga, di Gunting Saga Kabupaten Labura dan saat akan diringkus,  tersangka mencoba kabur dengan mengecoh petugas, sehingga petugas terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki" tambahnya. (Adjie) 

Lebih baru Lebih lama