Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Deli Siregar Nginap Di Bui


MenaraToday.com - Asahan :

Tim unit reskrim Polsek Bandar Pulau meringkus bandar narkoba jenis sabu dan ganja, Selasa (12/2/2019) di Dusun III Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Asahan,  Sumatera Utara. 


"Benar,  kita telah mengamankan seorang laki-laki atas nama Deli Daswandi Siregar (40) Dusun III Desa Aek Nagali Kec. Bandar Pulau dari rumahnya.  Pelaku kita ringkus berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ganja. Kemudian kita melakukan penyelidikan di alamat yang di informasikan tersebut" ujar Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto. 


Lebih lanjut perwira pertama dengan pangkat tiga garis di pundak ini menyebutkan setelah yakin bahwa target yang di lihat adalah orang yang dimaksudkan warga,  petugas pun langsung meringkus tersangka serta melakukan penggeledahab tubuh dan rumah tersangka. 

" Saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti berupa 1 buah ember warna putih berisi 1 buah plastik asoi (kresek)  warna biru yang di dalamnya terdapat 2 bal narkotika jenis ganja dan 1 buah kotak warna putih berisi 5 bungkus plastik klip kosong, 1 talam berisi narkotika jenis ganja dan 1 buah plastik asoy warna hitam berisi potongan kertas pembungkus nasi sebanyak 15 buah, 1  buah kaos kaki warna hitam berisi 1 buah kotak kecil warna putih  berisi 4 plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah kotak warna putih berisi 2 bungkus kertas paper tiktak, 1 buah kaca pirex, 3 buah pipet skop, 1 buah mancis. dan 1 unit Handphone merk Nokia warna orange" ujar Sunarto sembari menambahkan tersangka dan barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Bandar Pulau untuk dimintai keterangannya. 

"Kini tersangka kita tahan demi keperluar pengembangan kasus ini"  katanya (Adjie/Rls)
Lebih baru Lebih lama