MenaraToday.com - Paluta :
1 unit rumah semi permanen di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (3/2/2019) Dini Hari Sekitar 01.15 WIB habis di lalap si jago merah.
Informasi yang di himpun rumah yang di huni Rosminar Siregar (65) ini pertama sekali di ketahui oleh masyarakat yang melihat kobaran api melalap dinding rumah. Sontak warga langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya dan sebagian warga menghubungj pihak Pemadam Kebakaran dan pihak kepolisian.
"Api begitu cepat membesar dan melalap dinding rumah semi permanen ini. Sementara petugas Damkar yang datang langsung nenyemprotkan air dan menjinakkan api sekitar pukul 02.30 Wib" ujar warga sekitar.
Sementara itu Kapolsek Padang Bolak AKP Kasmir Sitanggang menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran innu dan diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik.
"Korban jiwa nihil, namun pemilik rumah mengalami luka bakar pada bagian punggung dan sudah dibawa oleh keluarga ke RSUD Aek Haruaya". Ujar Kapolsek
(Ls)