DPW-LP TIPIKOR Propinsi Jambi Akan Laporkan Oknum Kades Di Kecamatan Merlung


Menaratoday.com - Tanjabbar :

Tim Investigasi dan Advokasi DPW LP-TIPIKOR Propinsi Jambi memastikan bakal melaporkan salah seorang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pekan depan.

Sebagaimana yang diinformasikan salah seorang pentolan tinggi LP-TIPIKOR NUSANTARA Propinsi Jambi Arian Arifin SPi kepada Menaratoday.com di sekretariat kantornya, Rabu (13/2/2019).

Sementara, dikatakan pentolan tinggi LP-TIPIKOR tersebut, materi yang akan di laporkan itu, yakni terkait pekerjaan proyek Dana Desa tahun anggaran 2017–2018.

“Diduga dalam pelaksanaannya terkena sarat adanya unsur korupsi dan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi” ucapnya.

Ia menambahkan, sangat meyakini jika temuan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pelanggaran terkait UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat kuat.

Selain itu, adanya penyalahgunaan wewenang yang nyata-nyata telah melanggar aturan di sana, diantaranya, adalah Penyelewengan DD/ADD, Pembuatan Sertifikat Prona,Pembuatan Dranaise, Jembatan, serta Rabat Beton

“Kami yakin dengan alat bukti yang kami miliki berupa video, rekaman dan gambar-gambar serta beberapa pernyataan, menguatkan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak pemerintah desa terhadap pekerjaan Proyek Dana Desa tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya memastikan seluruh pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke unit Kejaksaan Tinggi Jambi pekan depan.

“Kita pastikan sekali lagi kita pastikan akan melaporkan Kepala Desa tersebut pekan depan. Karna saya beserta tim Investigasi telah mencoba untuk klarifikasi dengan mendatangi beberapa Kepala Desa beberapa waktu yang lalu, tidak pernah ada tanggapan dari para Kepala Desa,bahkan mereka saling menuding untuk mengelak” tutupnya.( Arifin)
Lebih baru Lebih lama