MenaraToday.com - Cianjur :
Jajaran Polsek Sindangbarang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Nandang dan Kanit Reskrim, bergerak cepat dalam menangani tawuran antar pelajar setelah mendapatkan laporan dari salah satu guru Mts Negeri Cibuluh.
Laporan tersebut, terkait terjadinya tawuran antar pelajar dari Mts Negeri Cibuluh yang dijegal oleh SMPN 1 dan 4 yang terjadi di sekitar jalan kampung Cioleng, Sereg, Sindangbarang, Cianjur selatan, Kamis, (7/2/2019) sekitar jam 11.30 Wib.
Pantauan awak media, dua orang anak pelajar dari SMPN Sindang Barang berhasil diamankan berikut dengan senjata tajam yang terbuat dari Gir sepeda motor yang di ikat dengan sabuk pinggang.
Dikatakan Kapolsek Sindangbarang AKP Nandang saat di hubungi via telepon menjelaskan keronologis terjadinya penjegalan yang hingga terjadinya tawuran.
" Pada hari kamis tanggal 7 Februari 2019, sekira pukul 11.30 Wib, di Kampung Cioleng, Sereg, Sindangbarang, Cianjur Selatan. Telah terjadi tawuran antar pelajar antara gabungan SMPN 1 dengan SMPN 4 dengan Mts Negeri AL-Hikmah Cibuluh Cidaun, yang mengakibatkan 1 orang pelajar Mts Negeri AL-Hikmah mengalami luka dikepala. Diperkirakan di pukul pakai gir motor yang diikat tali.
Saat ini korban sudah dirawat di Puskesmas Sindangbarang, jadi identitas korban belum bisa terdata. Sedangkan untuk penyebab tawuran pelajar tidak jelas, menurut keterangan dari salah seorang guru tiba-tiba rombongan pelajar Mts Negeri Cibuluh yang hendak berangkat melaksanakan kegiatan Aksioma/ porseni ke Cianjur, di Cegat oleh gabungan pelajar SMPN 1 dan SMPN 4 Sindangbarang," katanya.
Kapolsek melanjutkan, kami mendatangi Temapat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan-keterangan para saksi. Saat ini sudah di amankan dua orang pelajar dari SMPN 1 dan SMPN 4 Sindangbarang Berinisial DR kelas 9 SMPN 1 dan HR Kelas 7 SMPN 4, berikut alat bukti satu buah Gir motor yang di ikat dengan ikat pinggang.
"Yah dua orang pelajar, sudah kita amankan, sekarang lagi di periksa oleh Anggota Reskrim untuk dimintai keterangan terkait awal terjadinya tawuran, sementara yang lainya melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran Anggota kami," ujarnya.
Upaya lanjut pihak Polsek Sindangbarang, memanggil Kepala sekolah dan guru pembina dari SMPN 1, SMPN 4 dan Mts Negeri Cibuluh serta orangtua siswa telah di kumpulkan 'diundang', untuk menindak lanjuti penyelesaian perkara tawuran. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan ditekankan supaya tidak terulang kembali.
"Para orang tua siswa dan gurunya serta guru pembina sudah kita undang berkumpul dikantor untuk menindaklanjuti perkara tawuran yang terjadi sama anak- anaknya. Mudah-mudahan saja, ini bisa jadi pelajaran kedepan bagi para guru dan orangtua murid dan tidak akan terulang Kembali kejadian yang memalukan citra baik sekolah, dan adanya kejadian tawuran ini kami sudah laporkan ke ibu Kapolres Cianjur," tandasnya. (Sandhi)