Jadi Korban Curas, WNI Keturunan Lapor Polisi

Keterangan Gambar : Illustrasi

MenaraToday.com - Rokan Hilir

Menjadi korban tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas), HE (40) warga Jalan Ujung Simbur Kelurahan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil mendatangi  Mapolsek Senaboi untuk membuat laporan,  Sabtu (9/2/2019) kemarin. 

" Jadi kita mendapatkan laporan dari korban HE yang melaporkan tindak perkara pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP /05/II/2019/RIAU / RES ROHIL /SEKTOR SINABOI. Tanggal 09 Februari  2019.

"Jadi korban menyebutkan peristiwa yang dialaminya pada hari Minggu (3/2/2019) sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Ujung Siumbur Kelurahan Sinaboi Kecamatan Sinaboi, Rohil.  Menurut laporan Korban saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya.  Tiba-tiba korban dihadang dua pelaku masing-masing P dan CR yang langsung menodongkan parang kearah korban dan mengambil uang tunai senilai Rp 2.030.000,- dan 1 unit hp milik korban dan kemudian kabur meninggalkan korban" ujar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan.

Ruslan juga menyebutkan atas kejadian tersebut,  Korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Sinaboi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta rupiah.  

"Terkait kasus ini kita masih melakikan penyelidikan untuk meringkus kedua tersangka" ujar Ruslan (Suwarno) 
Lebih baru Lebih lama