Catut Nama Kasat Pol PP, Jumadi Meminta Maaf

Keterangan Gambar : Kasatpol PP Muarabulian, Ahmad Haryono (Foto : Idham) 

MenaraToday.com - Muarabulian : 

Oknum Satpol PP Batanghari Jumadi Indra akhirnya mengakui kesalahannya di depan Kesat Pol PP,  Ahmad Haryono, pada hari Senin (4/2/2019) kemarin Jumadi dipanggil Kasat untuk di minta keterangan atas tindakan penipuan yang di lakukannya.
Kasat mempertanyakan kebenaran pemberitaan atas tindakan yang sangat memalukan yang di lakukan oleh Jumadi.


Sambil terduduk lesu Jumadi mengakui bahwa benar ada bahwa dirinya mengajak salah seorang warga Bajubang Laut untuk masuk kerja di Satpol PP Kabupat Batanghari dan menerima uang sebesar Rp.  25juta sebagai persyaratan untuk masuk sebagai anggota Satpol PP batanghari dari RA warga Bajubang Laut Muara Bulian.

"Siap komandan saya mengakui kesalahan saya yang telah mencoreng nama baik komandan karena demi untuk meyakinkan korban saya terpaksa membawa nama komandan dan saya meminta maaf atas kekhilafan saya ini dan kepada komandan dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mencatut nama komandan" kata Jumadi.

Dengan membuat surat pernyataan bermaterai 6000 Jumadi menandatangi surat tersebut dan siap mengembalikan uang yang di pintanya dari korban sebanyak yang dia terima.

Kasat Pol PP saat di konfirmasi membenarkan bahwa itu adalah kesalahn mutlak dari anggotanya..

"Kita manusia tidak akan pernah luput dari salah dan kekhilafan, saya masih berbaik hati ikhlas untuk memaafkan si Jumadi ini karena dengan penuh sesal dia mengakui akan kesalahanya,walau dalam modusnya nama saya sudah di jualnya untuk pribadinya dia. Saya juga harus menaruh sikap seorang pimpinan yang mengayomi bawahan, ingat bukan berarti membela dan Jumadi bersedia memenuhi apa yang saya bebankan padanya , yaitu kembalikan uang korban, meminta maaf kepada keluarganya dan menerima apapun sangsi dari saya" kata Ahmad.

Ketika di tanya apakah sangsi yang di berikan kepada Jumadi,  Ahmad menjawab dirinya sudah memberikan teguran keras kepada pelaku. 

"Saya sudah memberikan teguran kepada Jumadi,  Karena dalam kasus ini hanya nama saya yang di bawanya berarti itu pribadi antara saya dengan dia. Karena institusi tidak ada di rugikan maka saya memaafkan Jumadi, tetapi dia harus berjanji tidak akan mengulangi kesalahan itu. Jika dia melakukan kesalahan itu lagi dia harus siap berhadapan dengan hukum yang berlaku" ujarnya. 

Masih beruntung sang mafia ini di berikan kesempatan untuk bertobat. Jika sang kasat melaporkan tindak Jumadi yang sudah mencemarkan nama baiknya, jelaslah si mafia ini akan merasakan dinginnya AC di jeruji besi. (Idham)
Lebih baru Lebih lama