Lintas Komunitas Bahas Problematika Pelayanan Publik


Menaratoday.com - Malang  :

Pelayanan publik adalah pelayanan dasar dimana salah satunya dalam pembuatan E-KTP, proses yang harus mengantri dan butuh proses yang sangat lama. 


"Selama ini pembuatan E-KTP hanya bisa dilaksanakan di kantor Dispenduk saja tanpa ada bantuan perwilayah karena itulah kami mengadakan pelayanan publik untuk mengurai masalah-masalah yang ada di kota Malang dan sekitarnya. Masyarakat saat ini memerlukan kesetaraan dalam pelayanan publik, oleh karena itu kami memberikan pemahaman tentang pelayanan publik agar dapat membawa banyak manfaat sehingga masalah kecil dapat terselesaikan. Nantinya akan ada ruang fasilitas dari segala ruang lintas komunitas agar dapat bertatap muka, berdiskusi serta sebagai wadah untuk promosi.  Pemunculan ruang ruang digital membangun ruang publik agar dapat bermitra tidak hanya dengan APBD tapi dengan pengusa, perorangan bahkan perusahaan" ujar Satria

Satria juga mengungkapkan bahwa, Masalah masyarakat berawal dari dokumen-dokumen pemerintah yang tidak transparan dari pihak-pihak terkait, peraturan dijalankan tanpa pelaksanaan baik dan transparan, ketakutan masyarakat dimana tidak berani menyampaikan keinginan-keinginan masyarakat kepada pemerintah, program dinas yang tidak singkron terhadap apa yang menjadi program dari masyarakat menyebabkan pemborosan anggaran," ujarnya.

Sedangkan Bambang GW, mengungkapkan, "Perubahan sistem sangat perlu, ukuran rasa atau pelayanan manusia yang terletak pada akses administrasi dan birokrasi dimana akses dapat dan harus berbasis sosial budaya serta nilai-nilai masyarakat," ungkapnya. (Yasin)
Lebih baru Lebih lama