MenaraToday.com - Rohil :
Satuan Reserse Nsrklba Polres Rohil meringkus seorang petani yang nyambi menjual narkoba jenis sabu.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani Kamis (6/2/2019) menyebutkan tersangka berinisial SS (40) warga Km 13, Balam Kelurahan Bangko Bakti Kecamatan Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (4/2/2019).
"Tersangka SS kita amankan saat menunggu pembeli di senuah cakruk di areal perkebunan sawit di belakang rumah tersangka. Tersangka sempat melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi, tersangka mencoba melarikan diri namun karena kesigapan petugas, tersangka akhirnya tidak berkutik saat tin opsnal kita meringkus dan memeriksa tersangka. Saat dilakukan penggelesahan di temukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip putih yang didalamnya terdapat 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,42 gram, Uang tunai sejumlah Rp.1.000.000 yang diduga gasil penjualan sabu-sabu. 1 unit handphone merk OPPO warna putih , 1 (satu) unit handphone Merk Nokia warna hitam" ujar Herman
Herman menambahkan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Rohil untuk keperluan pengembangan.
"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan demi mengetahui jaringan mereka" katamya (Suwarno)