Transaksi Sabu Dengan Polisi, Dimas Arjuna Di Hadiahi Gelang Besi


MenaraToday.com - Asahan : 

Satuan unit reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan Dimas Arjuna (18) warga Jalan Cermai, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,  Senin (4/2/2019) sekira pukul 21.30 Wib di Jalan Cermai Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara. 


Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kapolsek Kota Iptu Siawoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, Selasa (5/1/2019) menyebutkan tersangka diringkus berkat informasi warga yang menyebutkan di daerah Sentang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.  Berbekal informasi tersebut team opsnal Polsek Kota langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku bernama Dimas Arjuna.

"Setelah mendapatkan informasi nama dan nomor Handphone tersangka,  personil kita langsung menyeru sebagai pembeli dan menghubungi tersangka dan pura-pura membeli sabu, lalu disepakati pesanan yang diantar langsung terduga ketempat yang ditentukan dan pada pukul 21.30 Wib,  tersangka langsung di sergap kemudian kita langsung menggeledah tersangka dan kita berhasil menemukan barang bukti narkoba dari saku celana pelaku berupa 2 bungkus plastik kecil berisi sabu, 2 sekop dan 1 kaca pireks dan 1 plastik berisi sabu.  Saat kita introgerasi tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.  Kemudian tersangka beserta barang bukti Sabu seberat 1.16 gram langsung di bawa ke Mapolsek Kota untuk keperluan pengembangan" ujarnya (Fs) 
Lebih baru Lebih lama