Pembangunan Jalan Menuju Dermaga TPI Tanjung Beringin Dipertanyakan.


MenaraToday.com - Sergai :

Pekerjaan pembangunan prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI)  yang ada Didusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinilai belum selesai. 

Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan  pembangunan gedung tersebut yang notabene menggunakan anggaran negara, menelan biaya mencapai 
Rp 3.051.800.000. Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai bestek. Selain terlihat keretakan dimana-dimana,pembangunan Jalan Kedermaga dilokasi TPI itu diduga Fiktif.

Sebab sesuai dengan Data pada Rencana Anggaran Biaya ( RAB), jelas tertera bertuliskan Jalan Kedermaga itu ada, namun pantauan awak media ternyata pembangunan  jalan tersebut tidak ada ditemukan. 

Padahal sebelumnya pihak pekerja telah melakukan pemasangan tiang pancang beton  yang dikenal dengan sebutan paku bumi sebanyak 6 (Enam) batang  yang diduga untuk jalan ke dermaga tersebut.

Anehnya beberapa waktu lalu tanpa dikonfirmasi, Sriwahyuni, Diskanla Sergai, yang dikenal dengan sebutan Yuyun, sebagai kuasa anggaran mengirim pesan singkat melalui WhatsApp (WA) mengatakan "Mohon maaf Pekerjaan Sudah Selesai dilaksanakan" Ucapnya.

Beberapa hari kemudian ketika pesan itu dibalas kembali, Sriwahyuni mengatakan "Sekarang  diperiksa Pihak Polres" Ungkap Yuyun. 

Saat dikonfirmasi ulang melalui WA, Pada Selasa  (12/02/2019) tentang jalan tersebut, tidak dijawab.

Menanggapi hal itu ketua Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai, Arman mengucapkan terima kasih terhadap Pemerintah yang telah melakukan pembangunan di Kecamatan Tanjung Beringin dan meminta untuk mengawasinya, 

"Hendaknya Pemerintah dan Instansi terkait harus lebih ekstra untuk memantau setiap pekerjaan pembangunan  agar masyarakat dapat mempercayai kinerja Pemerintahan Serdang Bedagai" Tegas Arman.

Hal yang sama diucapkan Ketua LSM NGO PMBDS Sergai, Aswad Sirait, didampingi Azwen Fadli SH, yang berencana akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat, untuk melakukan pengusutan dan evaluasi pada bangunan gedung  TPI tersebut. (Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama