PT. Inalum Diminta Selidiki PT. Inhutani Yang Tanami Pohon Alvokat


MenaraToday.com - Humabahas : 

Program Corporate Social Responsibility (CSR)  PT Inalum (Persero)  yang bekerja sama dengan PT Inhutani dalam program rehabilitasi hutan dan lahan daerah tangkapan air (DTA)  Danau Toba diduga banyak ketidak beresan dalam penanaman pohon 50.000 batang diatas lahan seluas 100 Heaktar yang terletak di desa Sipituhuta dan Pardomuan Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut. 


Hal ini diketahui dan ditinjau langsung kelapangan oleh beberapa awak media. penanaman pohon sebanyak 50. 000  batang dengan lahan seluas 100 HA, dalam segi penanamannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, batang pohon yang sudah ditanam hanya berkedalaman 5 cm dan tanpa diberi pupuk kandang, batang pohon sudah kebanyakan mati.  Sedangkan  untuk jarak tanam sekitar 3 cm x 4 cm, juga luas tanah dalam penanaman pohon alvokat sesuai dengan papan informasi yang dibaca  ditaksir hanya sekitar 50 HA. 



Hal senada membuat awak media kembali menjadi penasaran dan kembali mempertanyakan langsung pegawai PT. Inhutani Cabang Medan, Z. Piliang diruang kerjanya.  

Saat dipertanyakan, Piliang sendiri sempat menunjukan rasa tidak bersahabat terhadap rekan media, Piliang hanya bersedia memberikan informasi sedikit terhadap wartawan dan menjelaskan bahwa dianya hanya ditugaskan untuk pengawasan yang diturunkan dari PT Inhutani cabang Medan untuk melihat pekerjaan saat ini. Untuk dana CSR dalam program tersebut,  dianya hanya mampu menjawab "Itu urusan atasan " Tukasnya kepada wartawan, Kamis (7/2/2019)

Lebih lanjut dipertanyakan, berapa jarak tanam dan juga berapa ton  jumlah pupuk yang sudah dipakai. Piliang hanya mampu menjawab untuk 1 hektar lahan bisa ditanam sebanyak 500 batang pohon dengan jarak 4 x 5 cm,  semakin lebar jarak tanamnya semakin sedikit pohon yang dibutuhkan dalam 1 hektarnya, sedangkan untuk pupuk, Piliang engan menjelaskannya, dan mengalihkan pembicaraan  kepada rekanan kerjanya bermarga Hutabarat yang saat itu tidak berada ditempat.  

Saat itu pulalah salah satu awak media sontak menjelaskan bahwa akan diberitakan kemedia cetak  dan akan memberitahukan kepada PT Inalum,  Piliang sontak menjawab, "jangan dulu diberitakan dan jangan dulu sampai-sampai melapor keatasan",  ujarnya dengan nada ketakutan.  

Kembali berlanjut bersama Hutabarat , Kamis, 7 Februari 2019 diruang kerjanya menjelaskan "Untuk penanaman pohon alfokat telah kami laksanakan dengan sebaik baiknya,  dan para pekerja,  kami datangkan dari luar Kabupaten Humbahas,  karena masyarakat sekitar kurang  bersedia ataupun kurang terbuka dalam penanaman pohon dilahan mereka masing masing" ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, ditemukan bahwa penanaman pohon tersebut tidak semuanya memakai pupuk kandang,  dan tidak sesuai dengan spek penanaman.  
Hutabarat menangkis , semua itu sudah kami laksanakan dengan baik sesuai dengan aturannya,   yang mana untuk sebatang pohon kedalaman 30 cm dan lebar diameternya 30 cm serta memakai pupuk kandang .

Ketika hal tersebut dipertanyakan awak media  dan menunjukan bukti yang ada dilapangan,  Hutabarat akhirnya 
merasa gelisah, dan berpura-pura keluar.  Hingga akhirnya amplop berisikan uang Rp. 300 ribu disodorkan Hutabarat untuk menutupi semua kebusukanya dan hingga akhirnya uang tersebut ditolak mentah mentah hingga akhirnya  awak media pergi meninggalkan ruangan tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Jhon Harry Marbun melalui Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu mengakui, sampai saat ini pemanfaatan dana CSR tidak ada masuk dianggaran APBD. Diapun tidak tahu berapa banyak dana CSR yang diberikan perusahaan jika ada mendukung program pemerintah.

“ Mana masuk anggaran CSR, egak ada masuk ke APBD. Karena, ya egak ada dasar hukumnya masuk,” kata Maradu dikantornya, (B.Nababan)
Lebih baru Lebih lama