MenaraToday.com - Batubara :
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa setempat.
Bumdes Mitra Simpado misalnya, Bumdes yang berasal dari Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, mulai merangkul kaum milenial untuk mendirikan sebuah cafe yang diberi nama "Cafe Ngayak", yang berada di jalan besar Datuk Limapuluh, Desa Simpang Dolok.
Cafe ini dikelola langsung oleh seorang pemuda milenial kelahiran tahun 2000, sebut saja namanya Raihan Alfarezi.
Raihan (19) tampak begitu bersemangat dalam menjalankan bisnis tersebut, dan pemuda ini tampak begitu ramah menyapa para konsumen yang datang.
Cafe Ngayak ini memiliki menu andalan yang siap untuk bersaing dengan kompetitornya, yang mana diantaranya setiap pagi hari cafe ini menyediakan menu nasi balap yang dibandrol dengan harga Rp 6 ribu.
"Biasanya orang cuma tahu mie balap, kali ini saya coba buat makanan khas, yaitu nasi balap,"jelas pria tampan itu sambil tersenyum.
Tidak cuma itu, Cafe Ngayak ini juga menyediakan menu-menu spesial lainnya seperti Ayam Penyet Ngayak yang dibandrol hanya Rp 13 ribu, Teh bunga Rp 7 ribu, Green tea Rp 7 ribu, Kopi Asli Aceh Rp 7 ribu, dan masih banyak menu lainnya.
Masih menurut Raihan, Cafe Ngayak memiliki fasilitas free wifi, dan cafe ini bukan hanya melayani konsumen ditempat saja, namun juga siap untuk mengantar orderan bagi konsumen yang tidak ingin repot keluar rumah.
Pemesanan dapat dihubungi langsung kenomor 085360068173.
Untuk lebih memperluas promosi sekaligus pangsa pasarnya, Cafe Ngayak ini akan mengadakan tournament Mobile Legend pada 17 maret 2019 mendatang dengan ketentuan dan syarat berlaku.
Pendaftarannya dibuka setiap hari di Cafe ini dan hanya dikenakan biaya pendaftaran Rp 100 ribu /team, hingga pendaftarannya berakhir pada 16 maret 2019.
Bukan hanya itu, hadiah yang disiapkan untuk pemenang juga lumayan, yang mana juara 1 akan diberi hadiah Rp 750 ribu + trophy, juara 2 akan diberi hadiah Rp 500 ribu + trophy, dan juara 3 akan diberi Rp 350 ribu + trophy.
Sementara Yusnan selaku Kepala Desa Simpang Dolok mengaku sangat senang dan mengapresiasi kinerja Bumdes, yang berani mengambil keputusan dalam memilih usaha. (Dwi)
