MenaraToday.com - Padangsidimpuan
Berbagai macam upaya manusia untuk bisa meraih keuntungan, bahkan sebagian orang nekad menempuh cara yang jelas-jelas melanggar hukum dan bahkan ada yang nekad mengelabui penegak hukum demi meraih keuntungan pribadi
Seperti kejadian Lakalantas yang terjadi pada hari Rabu (12/1/2019) lalu, di Keluharan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Laga Kambing yang melibatkan dua Sepeda Motor yang di kendarai AN dan NM, namun demi mendapatkan Asuransi Jasaraharja diduga korban NM menyerahkan barang bukti Sepeda Motor Palsu, karna Sepeda Motornya yang terlibat Lakalantas diduga tidak memiliki kelengkapan surat.
"Sepeda Motor yang di kendarai si NM waktu itu Mio wana hijau, saya sendiri yang pertama sekali melihat kejadian lakalantas itu dan yang mengangkat sepeda motor mereka,maka nya saya heran kenapa di berikan sepeda motor yang lain sebagai barang bukti kepada Polisi, ujar SH salah satu saksi mata lakalantas tersebut
Sementara menurut info yang diterima AH dari Mapolres Kota Padangsidimpuan, barang bukti yang di serahkan oleh si NM itu Honda Beat warna hitam,"Yang saya lihat disana barang buktinya Honda Beat warna hitam bukan Mio, terkait hal ini sudah tercium oleh pihak Polres Kota Padangsidimpuan dan akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi tersebut, "katanya
Sementara hingga berita ini di kirimkan kemeja redaksi, Pihak Satlantas Polres Kota Padangsidimpuan belum dapat di mintai tanggapan nya tentang dugaan penipuan barang bukti tersebut (ucok siregar)