Menaratoday.com - Sergai :
Tanah / Lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik perusahaan plat merah, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTP Nusantara IV Kebun Pabatu, tepatnya di Afdeling VII, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) seluas hampir 50 Hektar, 'Dikuasai' selama puluhan tahun oleh Amanulah alias Aman, seorang pengusaha pedagang sapi, yang juga menjabat Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Kalembak, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai.
Riki, Asisten Afdeling VII Kebun Pabatu Ketika dikonfirmasi menaratoday.com, Senin (11/03/2019) membenarkan bahwa tanah yang "Digarap" tersebut milik PTPN IV Kebun Pabatu.
"itu posisinya di Blok 18G, sengaja dihutankan untuk sepadan sungai, semua lahan dia didalam patok HGU sekitar 40 hektar sampai 50 hektar, HGU nya masih hidup" Ucap Riki.
Hal senada juga diucapkan oleh Idris Manurung, SDM Kebun Pabatu, ketika disambangi Menaratoday.com diruangannya,
"Itu areal konservasi yang tidak ditanami, yang sengaja dihutankan atau kawasan NKT (Nilai Konservasi Tinggi) masih dalam HGU" Papar SDM.
Untuk memperjelas hal tersebut, melalui telepon seluler (HP) menaratoday.com konfirmasi kepada Aman soal berapa luas lahan HGU disekitar DAS (Daerah Aliran Sungai) yang "Dikuasai" nya tersebut, tetapi Aman mengaku lupa akan luasnya.
"Gak ingatlah (luasnya)" Jawab Aman dari seberang telepon.(Irlan.S)