BNN RI Amankan 10 Kg Sabu Di Asahan


MenaraToday.com - Asahan :

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 10 Kg di Asahan, tepatnya di depan hotel Megasari, Kisaran, Kamis (11/4/2019) malam.

Menurut keterangan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Dapari menyebutkan untuk.mengelabui petugas, sabu tersebut di bungkus dalam 10 bungkus kotak berlapis lakban yang di sembunyikan diantara getah karet kering.

"Benar, kita telah mengamankan 10 Kg narkotika jenis sabu dan meringkus 2 pria dan seorang wanita masing-masing, Usman, Rianto dan DeviYanti. Dalam.menjalankan aksinya narkotika tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Dumai dan akan di distribusikan ke Sumut dan Aceh dan pelaku merupakan jaringan internasional Malaysia - Indonesia untuk wilayah Dumai, Medan dan Aceh"Ujar Arman Dapari, Jumat (12/4'2019).

Lebih lanjut pria dengan pangkat dua bintang ini menambahkan  saat diinterogasi ketiga tersangka mengakui bahwa 10 Kg sabu itu dibawa dari Dumai ke Kisaran oleh Rianto menggunakan truk, kemudian diserahkan oleh Usman dengam ditemani oleh Devi Yanti 

"Jadi, saat Rianto menyerahkan barang ke Usman di situlah kita melakukan penangkapan dan saat di introgasi, diketahui bahwa narkotika itu dibawa dari Dumai atas perintah Yun, selaku pemilik barang. 

Berbekal informasi ini, selanjutnya Tim BNN lalu melakukan pengembangan, dengan menangkap Yun di Daerah Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara.

"Selain barang bukti sabu, kita juga telah mengamankan 1 unit mobil honda jazz warna putih, mobil truk, beberapa HP, honda civic, serta sejumlah atm dan buku bank, dan seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Sumut," pungkasnya. (MNT/01 - Tsn)
Lebih baru Lebih lama