Di Periksa Polisi, Pelaku Pembunuhan Bayi Di Blitar Hanya Gelengkan Kepala


MenaraToday.com - Blitar :

Niken Nila Monica (33), tersangka pembunuhan bayi yang dilahirkan dan di sembunyikannya dalam kolong tempat tidur sebelum menjalani pemeriksaan dibawa polisi ke RS Bhayangkara untuk pemeriksakan kejiwaannya. 

Polisi yang menjemput Niken dari RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Jumat (26/4/2019) siang. 

" Jadi pihak RSUD Mardi Waluyo memberitahukan kepada kami bahwa kondisi kesehatan korban sudah mulai. Membaik, kemudian kita menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan namun saat di tanya,  tersangka hanya diam dan menggelenggkan kepalanya dan menyebutkan kalau dia tengah menstruasi
" kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Jumat (26/4/2019).

Heri menambahkan rencananya pihaknya akan memeeriksakan kejiwaan pelaku di di RS Bhayangkara Kediri.

"Dalam pengembangan kasus ini para saksi rata- rata hanya mengetahui jika NN Niken Nila Monica mengalami pendarahan tapi tidak mengetahui proses Niken melahirkan" ujar Heri

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota menyelidiki kasus penemuan mayat bayi di rumah Niken Nila Monica (33), Jalan Palem, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Bayi laki-laki itu diduga dibunuh setelah dilahirkan.

Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat bayi. Saat ditemukan kondisi ada bekas cekikan dan penyumpalan kain pada mulut bayi.  (Lucky)
Lebih baru Lebih lama