Diduga Pesta Sabu, 1 Cewek Dan 3 Pria Di Borgol Polisi


MenaraToday.com - Rohil :

Satuan reserse narkoba Polres Rokan Hilir meringkus 4 pelaku penyalahgunaan narkoba masing-masing Junadi alias Ijon (48) warga Jalan Perwira Gang Bersama, Gang Bersama Bagan Siapi Api Kep. IBagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Erwan alias Eri (38) warga Kecamatan Bagan Siapi Api Kep. Bagan Punak, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Hartoyo alias Oyong (58) Jl. SGB Ujung, Bagan Siapiapi Kep.Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, dan Lilis alias Mawar (44) , warga Jalan Bulan Ujung, Bagan Siapiapi, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,  di  Jalan SGB Ujung, Bagan Siapiapi, Kep.Bagan Jawa Pesisir Kec. Bangko Kab.Rokan Hilir, Rabu (9/4/2019) sekira pukul 16.00 Wib.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani menyebutkan awalnya pihak Satresnarkoba mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jln.SGB Ujung Bagan Siapiapi, berbekal informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir meluncur ke TKP melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.00 Wib, Tim opsnal langsung menggerebek rumah yang menjadi lokasi yang di curigai sebagai lokasi penggunaan dan transaksi narkoba.

"Jadi saat kita gerebek, kita menemukan seorang laki-laki bernama Hartoyo alias Oyong di depan rumah, selanjutnya di dalam rumah kita menemukan 3 orang pelaku yang salah satunya seorang wanita sedang berada di dalam kamar dan salah satu dari pelaku atas nama Junaidi alias Ijon mencoba melarikan diri namun berhasil di bekuk petugas dan saat dilakukan pemeriksaan kita menemukan barang bukti di atas lantai kamar" ujar Herman Pelani.

Lebih lanjut Herman Pelani menambahkan keempat pelaku beserta barang bukti berupa  1 bungkusan plastik bening berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,42 Gram,  7 bungkusan plastik bening dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buah botol air mineral (pada bagian tutupnya disambung pipet) yang dijadikan alat hisap narkotika jenis sabu / bong 1 buah mancis. dan 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam biru di boyong ke Mapolres Rokan Hilir.

'Keempat pelaku beserta barang bukti telah kita amankan dan para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensiv guna penyelidikan lebih lanjut" ujarnya (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama