Himmah Akan Laporkan Dugaan Pungli Di Kemanag Ke KPK RI



MenaraToday.com - Tanjungbalai :

Pengurus cabang himpunan mahasiswa kota Tanjungbalai akan melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang ada dilingkungan kemenag kota Tanjungbalai di bawah kepemimpinan H.Al Ahyu . MA ke KPK RI, Poldasu dan kajatisu.

"Kita sangat menyesalkan seorang oknum dijajaran kemenag Tanjungbalai yang juga merupakan jabatan Kasi penmad diduga  sudah mencederai lembaganya sendiri. Hal ini dikatakan Ketua PC Himmah Kota Tanjungbalai Fery Fadly, Sabtu (27/4/2019).

Fery juga menyebutkan selain itu Himmah akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (29/4/2019) didepan kantor kemenag Tanjungbalai yang diduga ada pengutipan kaset kurikulum sebesar Rp. 8.000.000 S/d Rp. 12.000.000  dan juga dugaan tarif setoran jabatan kepala sekolah di lengkapi bukti rekaman dan juga dugaan pungli lain nya.

"Kami ber harap kepada kakan kemenag Tanjungbalai H.Al Ahyu MA untuk tegas mengambil tindakan dan memproses terhadap Oknum- oknum yang melakukan dugaan pungli yang ada di jajaran kementerian kota Tanjungbalai. Selanjutnya kami meminta Kepada Kakan kemenag untuk mencopot jabatan kasi penmad Abd.Syadad.MA yang di duga kuat melakukan pungli dikantor kementerian agama kota Tanjungbalai

"Bila ini tidak diindahkan oleh kakankemenag Tanjungbalai maka kami akan usut tuntas sampai keakar-akarnya," Ujarnya.

Kakan kemenag Kota Tanjungbalai H. Al Ahyu MA saat dikonfirmasi Via selluler mengungkapkan  tidak ada masalah.

"Terkadang kita tidak bisa menahan diri mau demo, mau ribut aja. Kita sama-sama pelayan, kita tidak bisa menyerang personal bagusnya kita ikuti peraturannya mana yang kurang bisa kita diskusikan, itukan solusi  bagusnya itulah namanya  musyawarah,"Pungkasnya. (G4N)
Lebih baru Lebih lama