Janjikan Dapat Urus Masukkan PNS, Warga Ponorogo Nginap Di Hotel Prodeo


MenaraToday.com - Blitar :

Petugas Satuan Reskrim Polres Blitar meringkus seorag warga Ponorogo berinisial EH (48) terkait kasus penipuan dengan modus menjanjikan bisa memasukkan menjadi PNS dengan meminta sejumlah uang.  Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (24/4/2019).

"Jadi kita meringkus pelaku karena menerima uang yang di duga hasil penipuan dengan dalih rekrutmen CPNS.  Dan kita melakukan tangkap tangan saat transaksi penerimaan uang untuk memguruskan warga masuk PNS. Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi warga yang menjadi korban penipuan pelaku berinisial ST (53) warga Mronio Selopuro Blitar" ujar Kapolres. 

Kapolres juga menambahkan dalam menjalankan aksinya pelaku mendapatangi korban dan menjanjikan dapat mengurus anak korban menjadi PNS di Kota Malang. 

"Jadi pada bulan September 2018 yang lalu, korban di datangi pelaku yang menyebutkan dirinya sebagai PNS di Probolinggo dan menawarkan kepada korban jika pelaku bisa menguruskan anaknya masuk PNS dengan meminta uang sebesar Rp.  70 juta sebagai syarat masuk PNS dan saat itu korban hanya bisaembayar Rp.  35 juta.  Namun saat pengumuman
penerimaan CPNS anak korban tidak masuk dan korban pun menanyakan kepada pelaku. Saat itu pelaku hanya berjanji kepada korban akan mengupayakan agar anak korban dapat masuk demgan meminta uang lagi sebesar Rp. 10 juta dengan dalih untuk kelancaran mengurus anak korban agar masuk PNS. Namun korban hanya memberikan uang Rp 3 juta kepada pelaku. Uang pun diterima pelaku. Saat pelaku keluar dari rumah korban, pelaku langsung ditangkap petugas Kepolisian dan dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta, 2 lembar kwitansi pembayaran dan sepeda motor yang dikendarai pelaku" ujarmya. 

Kasus Operasi Tangkap Tangan ini masih dalam pengembangan sebagi proses penyelidikan yang diduga masih banyak korban serta oknum lain. (Lucky) 
Lebih baru Lebih lama