Polres Rohil Laksanakan Apel Pergeseran Pengamanan TPS Pemilu 2019


MenaraToday.com - Rokan Hilir :

Kepolisian Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Personil Pengamanan TPS Pemilu 2019 yang di gelar di Lapangan Apel Polres Rohil Jalan Lintas Riau - Sumut KM 167 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Senin (15/4/2019) sekira Pukul 07.20 Wib. 


Dalam pelaksanaan Apel ini langsung di pimpim Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto dengan Perwira Upacara Kasubbag Humas, AKP Edo Pardosi dan Komandan Upacara Ipda Awi Ruben. 

Dalam arahannya Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan Apel kesiapan dan pergeseran personel PAM TPS ini merupakan representasi dari kesiapan kepolisian atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjamin kemanan ketertiban dan kelancaran pemungutan suara pada Pemilu 2019.

"Kepercayaan ini haruslah kita jawab dengan kesungguhan dan keikhlasan hati dalam pelaksanaan tugas pengamanan di TPS masing-masing pada 17 April 2019 nanti. Pemilu ini merupakan agenda nasional dari sistim politik demokrasi yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir serta bertindak dalam menghadapi setiap tahapan proses yang berjalan. Pemilu tahun ini pertama dilaksanakan serentak Pilpres dan Pileg. Oleh karena itu perlu dilakukan persiapan secara fisik maupun mental. Polres Rohil patut bersyukur pada Allah bahwa Pemilu 2019 sampai saat ini dapat diamankan dengan baik tanpa ada hambatan yang lain. Hal ini merupakan wujud dari kesiapan dan kebersamaan semua personel yang dilandasi dengan nilai-nilai Tribrata Catur Prasetya serta loyalitas dan solidaritas personil Polres Rokan Hilir. Puncak kegiatan pengamatan yang akan kita lakukan" ujar Sigit.

Sigit juga menambahkan untuk tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS yang akan dilaksanakan 17 April. Maka dari itu banyak pihak yang berkepentingan mulai dari kepentingan politik kelompok dan perorangan sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan.

"Potensi kerawanan yang tinggi adalah ketika proses distribusi logistik suara dari PPK sampai ke TPS dan sebaliknya. Serta saat berlangsungnya pemungutan dan perhitungan suara terutama setelah penghitungan suara di TPS" ujarnya. 

Diterangkannya, kerawanan yang diperkirakan akan timbul adalah terkait profesionalitas pihak penyelenggara, pihak pengawas, money politik, kecurangan, hoaks, pengaruh intimidasi dari kelompok tertentu teror dan kejadian lainnya. Untuk mencegah potensi tersebut tidak menjadi gangguan nyata, Polres Rohil telah menyusun pola pengamanan di TPS yang diklasifikasikan menjadi kurang rawan, rawan dan sangat rawan. 

"Diharapkan dengan pola tersebut di TPS dapat berjalan dengan aman dan lancar" ujarnya.  (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama