MenaraToday.com - Asahan :
Satuan reserse narkoba Polres Asahan meringkus seorang laki-laki dan seorang wanita masing-masing Erdiansyah (37) warga Jalan Williem Iskandar Gg. H. Solihin Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur dan Cindy Purnama Manurung (30) warga Jalan Prof H.M Yamin, Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (4/4/2019) sekira pukul 14.00 wib di dua lokasi berbeda yakni di rumah kost jalan Chairil Anwar, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan dan Rumah Kost Wilie Jln Kamboja, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Anthoni Tarigan, Kamis (4/4/2019) menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang diterima petugas bajwa di Jalan Chairil Anwar akan ada transaksi narkoba jenis sabu yang pelakunya seorang perempuan. Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.
" Saat menerima informasi tersebut kita langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.00 Wib kita melihat seorang perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang di informasikan. Tanpa waktu lama kita langsung meringkus perempuan tersebut. Dan saat kita memerintahkan perempuan tersebut mengeluarkan isi kantong celana dan ditemukan 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Saat kita introgasi wanita tersebut mengaku bernama Cindy Purnama Manurung dan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki bernama Yan" ujar Tarigan.
Tarigan juga menyebutkan tim langsung melakukan pengembangan dengan mencari Yan dan akhirnya mendapatkan kabar Yan berada di Rumah Kost Willie di Jalan Kamboja. Dari tangan Yan polisi menemukan barang bukti 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 4 bungkus narkotika jenis ganja dan barang bukti lainnya.