Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pemuda Di Giring Polisi Masuk Sel


MenaraToday.com - Rokan Hilir :

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir meringkus AS (20) warga Jalan Kampung Baru Kepulauan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (1/4/2019) di Jalan Karya Jaya Kep. Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau.



Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwurianto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Karya Jaya Kep. Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih. Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.  

"Sekira pukul 13.00 Wib, tim opsnal melihat seorang laki-laki memakai topi putih sedang berdiri di jalan samping sekolah. Tidak lama kemudian ada lagi seorang laki-laki lainnya yang datang kearah laki-laki pakai topi putih itu, hingga menguatkan dugaan bahwa orang tersebut adalah orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu yang diinformasikan, oleh kemudian tim Opsnal segera mendatangi orang tersebut, akan tetapi saat didekati, laki-laki pakai topi putih itu langsung melarikan diri, namun laki-laki yang baru datang tersebut berhasil dipegang dan diamankan, kemudian saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan pakainnya ditemukanlah sebuah kotak rokok merk Magnum Blue yang setelah dibuka didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkusan plastik bening yang berisikan butiran kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu serta sebuah handphone merk Nokia warna hitam, yang mana saat ditanyai laki-laki tersebut mengaku bernama AS (terlapor) dan dari pengakuannya, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu itu rencananya akan dihantarkan untuk laki-laki pakai topi putih TB (DPO) yang berhasil melarikan diri, Setelah itu tim opsnal mengamankan Sdr.AS (terlapor) serta barang bukti 3 (tiga) bungkusan plastik klip berisikan butiran / kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 2,42 Gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum Blue dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut. (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama