MenaraToday.com - Blitar :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar merazia sejumlah rumah kos di Kota Blitar, Kamis (09/05/2019).
Agenda pengamanan bulan Suci Ramadhan ini petugas kepolisian dan TNI, satpol PP melakukan razia di dua titik, yakni di Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Sukorejo. Dari dua titik itu, satpol PP berhasil menangkap 10 pasangan tanpa ikatan pernikahan.
Dari 10 pasangan tersebut, 6 pasangan diketahui masih tergolong anak di bawah umur. Kesepuluh pasangan ini langsung dibawa ke kantor satpol PP.
Saat merazia salah satu kos di Jalan Pramuka, Sananwetan, Kota Blitar, petugas mendapati pasangan sesama jenis perempuan berduaan ngamar. Pasangan Ini juga salah satu pasangan di bawah umur di perkirakan bersetatus pelajar.
Kemudian, di wilayah barat atau di Kecamatan Sukorejo, petugas menemukan sepasang pemuda pemudi yang tengah menenggak minuman keras. Ketika akan dibawa ke kantor satpol PP, pasangan cewek tak sadarkan diri karena dibawah pengaruh minuman beralkohol.
Plt Satpol PP Pemkot Blitar Juari. Menuturkan “kita bagi dua tim wilayah barat dan wilayah timur. Kami dapatkan laki perempuan berpasangan. Kami temukan ada 10 pasang. Wilayah barat 5 pasang, yang timur 5 pasang. Yang 6 pasang masih di bawah umur, dan kita akan terus memantau, apa lagi pada bulan penuh suci ini. (Lucky)