Desak Proses Kasus Kepala Inspektorat Kota PSP, DPD LSM Penjara Kembali Geruduk Kejatisu



MenaraToday.com - Medan :


DPD LSM Penjara Kembali geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kejatisu didesak untuk memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan. Kamis (23/5/2019) terkait adanya dugaan penyalah gunaan anggaran tahun 2017


"Kita menduga adanya penyalah gunaan anggaran di Inspektorat Kota Padangsidimpuan,Sesuai Perda Walikota Padangsidimpuan Nomor 1 tahun 2017 tentang penjabaran anggaran, Pendapatan Anggaran Daerah T.H 2017,"terang Sekretaris DPD LSM Penjara, Feri Nofirman Tanjung, Seraya berjanji akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar

Sementara dalam pernyataan sikafnya, DPD LSM Penjara mendesak Kejatisu untuk memanggil Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan dan Turun langsung ke Kota Padangsidimpuan untuk melakukan Pulbaket di Kantor Inspektorat Kota Padangsidimpuan.

Karna pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran Inspektorat Kota Padangsidimpuan pada tahun anggaran 2017,Pihak nya juga mendesak Walikota Padangsidimpuan agar mencopot Kepala inspektorat Kota Padangsidimpuan.

Pantauan awak media Aksi Demo yang di lakukan oleh DPD LSM Penjara ini di terima langsung oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, yang mengaku sangat mengapresiasi aksi kedua tersebut,seraya mengajak demonstran untuk duduk bersama membahas dugaan penyelewengan anggaran tersebut untuk bisa di tindak lanjuti

 "Saya sangat mengapresiasi aksi adek-adek dalam menyuarakan dugaan penyelewengan anggaran di wilayah Sumatera Utara,khusus nya siang ini terkait penyalah gunaan anggaran Inspektorat Kota Padangsidimpuan, anggaran tahun 2017, mari bergandeng tangan, kita duduk bersama demi menyelamatkan uang Negara, karna uang negara adalah uang rakyat,mari kita bekerja sama menuntaskan dugaan Korupsi di Sumatera utara ini,"tegas Sumanggar

Sebelumnya diberitakan, Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari DPD LSM Penjara geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendesak untuk memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan. Jum'at (17/5/2019)



"Ada 2 item yang menurut dugaan kami terjadi penyalah gunaan anggaran, Item Pertama Kode Rekening 4.02.4.02.01.20.  Program peningkatan system pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH, dengan nilai anggaran 884.950.000 Rupiah

Item kedua, Program peningkatan profesionalisme tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan sebesar 499.075.000 Rupiah, dengan kode Rekening 4.02.4.02.01.21. Berdasarkan angka di atas diketahui jumlah anggaran untuk kedua item tersebut kurang lebih, 1.384.025.000 Rupiah, "sebut Feri

Berselang beberapa menit, Massa yang berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini terlihat di terima langsung oleh Kasi Penkum Sumanggar Siagian yang berjanji akan menyampaikan perihal tuntutan massa kepada pimpinan nya untuk di tindak lanjuti.

"Kami mengajak adek-adek sekalian untuk terus berkoordinasi ataupun bekerja sama dengan kami, bila menemukan penyimpangan uang negara di daerah Kabupaten/Kota dan terkait adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran di Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Nanti akan saya sampaikan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti, "ujar Sumanggar


(ucok siregar) 



Ket Fhoto

Massa DPD LSM Penjara saat demo di depan kantor Kejatisu dan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian
Lebih baru Lebih lama