Menaratoday.com - Malang :
Kasus korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam terkait evaluasi aksi pemberantasan korupsi di Kota Malang. Tim pencegahan lembaga anti rasuah itu juga meninjau langsung beberapa titik yang sempat menjadi perhatian publik dan pemberitaan di media masa elektronik mau pun online terkait kasus korupsi yang menjerat salah satu pejabat Dishub.
Joko Priono, LSM Pemantau Korupsi menyampaikan ke awak Menaratoday.com, Telah berkirim surat resmi dan meminta bantuan dari KPK, sebagai bentuk respon atas kasus hukum yang menyeret mantan Kabid Parkir yang ditumbalkan untuk menjadi tersangka kasus korupsi Parkir Malang Kota. Hal ini bertujuan agar kasus Parkir dibuka secara transparan, menemukan dan menjerat tersangka baru dan kebenaran harus diungkap.
" Saya menilai kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh pelaku tunggal,” ujarnya melalui telepon Selasa, (21/05)
Yang menggelitik tersangka hanya 1 (satu) orang yang mana tidak mempunyai wewenang penuh dalam tugasnya di Dishub sekedar menjalankan tugas yang diperintahkan oleh kepala Dishub.
"Saya menduga ada campur tangan golongan tertentu agar tidak dijadikan tersangka sehingga mengorbankan mantan Kabid Parkir (Syamsul Arifin) dimana PAD (Pendapatan Asli Daerah) parkir di Kota Malang selama 3 (tiga) tahun belakangan ini selalu terpenuhi, kabid parkir menjalankan sesuai aturan dan kebijakan kepala Dishub (Kusnadi) yang meneruskan kebijakan Kadin sebelumnya yaitu Handiy yang membuat kebijakan 70.30 dengan kordinator jukir Malang Kota dan diputuskan oleh Pemkot dan DPRD Kota Malang melalui target APBD Pemkot Malang.” ujarnya.
Ada banyak permasalahan korupsi yang dihadapi berkaitan dengan pengelolaan parkir, sehingga ia menilai perlu untuk mendapat perhatian langsung dari KPK terkait tertib administrasi dan proses meningkatkan PAD. Dia pun tidak ingin, kasus korupsi di Kota Malang terjadi lagi, lantaran banyak merugikan masyarakat.
Surat yang dikirim ke KPK bisa menjadi perhatian dan harapan untuk segera melakukan audit terhadap kasus korupsi parkir di Kota Malang terbuka dan menemukan tersangka baru dalam kasus korupsi Dishub Kota Malang. Hal ini menjadi pelajaran untuk Dinas lain untuk tidak melakukan korupsi, harapannya agar nanti ada cara yang tepat untuk bisa menjalankan pengelolaan parkir secara tepat dan benar. Sehingga tidak ada lagi kasus hukum yang menjerat Pemerintahan Kota Malang. (Yasin)