MenaraToday.com - Rohil :
Diduga setelah menganiaya istrinya Neneng Sugiarti hingga meninggal dunia, Rohim (22) warga kampung Sawa Kep. Kasang Bangsawan Kecamagan Pujud nekat menggantung dirinya dengan melilitkan kabel listrik warna merah bening ke lehernya.
Infornasi yang berhasil di himpun, Selasa (21/5/2019) sebelum ditemukan tewas pasutri yang memiliki seorang anak ini terdengar ribut di rumah kontrakannya di Kep Kasang Bangsawan Kecamatan Pujud.
"Jadi pada hari Minggu (19'5/2019) sekira pukul 10.00 Wib terdengar suara ribut di rumah kontrakan korban namun suara ribut tersebut tidak berlangsung lama dan keadaan kembali tenang. Dimana sebelum terjadinya keributan antara pasangan suami istri ini, sekira pukul 08.00 Wib terlihat Rohim masuk kedalam rumah melalui pintu belakang sementara sepeda motornya berada di luar " ujar Dea salah seorang tetanga korban.
Merasa curiga ada yang tidak beres, sekira jam 11.00 Wib, Ayah korban meminta tolong kepada Herianto dan Joni Marbun untuk memanggil Rohim dan apabila rumah dalam keadaan terkunci, keduanya disuruh mendobrak pintu rumah yang ditempati anak, menantu dan cucunya tersebut. Mendapat perintah tersebut Herianto dan Joni Marbun langsung kerumah korban dan melihat pintu dalam keadaan terkunci dan sepeda motor terparkir di liar. Melihat hal tersebut Herianto dan Joni Marbun memanggil korban namun tidak ada jawaban sehingga Herianto dan Joni Marbun membuka paksa rumah korban.
" Sudah kami panggil berulang-ulang, namun nggak ada jawaban sehingga kami membuka paksa pintu rumah korbam. Saat pintu rumah terbuka kami masuk kedalam rumah dan melihat Rohim tewas dalam keadaan tergantung di ruangan tengah sementara istrinya Neneng terlihat tewas diatas tempat tidur dalam keadaan leher terikat celana tidur warna hijau" jelas Herianto dan Joni Marbun.
Melihat kedua korban sudah meninggal dunia Herianto dan Joni langsung melaporkan tewasnya sepasang suami istri ini kepada pihak Kepolisian.
Mendapatkan kabar tersebut Kapolsek Pujud. Iptu Amru Abdullah beserta anggota langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi kedua jenazah korban ke puskesmas Pujud untuk keperluan visum.
"Jadi saat kita melakukan olah TKP kita menemukan surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban Rohim yang bertuliskan : 1. Tempat Tidur sama honda tolong berikan sama mamaku, 2. Pak Surat kebunku tolong di ganti atasnama anakku, 3. Cuma kak Ima yang bisa kupercaya menjaga anakku sampai dewasa nanti, 4. Kak Ima tolong asuh anakku sampai dia Nikah ya, Kalau kebun sawitku berhasil itulah untuk biaya anakku nanti sampai dia nikah, 5. Hutang bank kami selama 3 tahun baru kami bayar 3 bulan, 6. Untuk melunasi utang kami di Bank BRI uruslah asuransi kematian kami sama orang Bank" ujar Kapolsek Pujud menjelaskan (Suwarno)