MenaraToday.com - Oku Selatan :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Selatan memggelar rapat pleno terbuka pasca Pemilihan Umum (Pemilu), Pilpres maupun Pileg 2019 di Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU berlangsung di Aula Gedung pemerintahan Deerah Kabupaten OKU Selatan, Rabu (01/05/2019).
Tampak hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut Kapolres OKU Selatan, Dandim 0403 OKU, Perwakilan Kejaksaan, Bawaslu, Panwascam, PPK, PPS, perwakilan partai politik dan saksi baik parpol maupun dari calon legislatif.
Ketua KPU OKU Selatan, Ade Putra Martabaya, SH. menyampaikan rekapitulasi penghitungan suara di KPU tingkat kabupaten dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari TPS hingga PPK di 19 Kecamatan, yang mana dalam setiap prosesnya dapat dilakukan koreksi atas hasil pemungutan suara pada 17 April 2019 yang lalu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendapat pengawalan ketat dari para saksi, pengawas pemilu, pihak Kepolisian dan TNI.
“Sebagai badan penyelenggara, kami telah berupaya semaksimal mungkin agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai azas kejujuran dan keadilan. Namun sebagai manusia kami memiliki keterbatasan sehingga mungkin ada ditemukan kekeliruan, baik ditingkat PPS maupun PPK yang dapat dikoreksi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku kami tidak menampik, atas beberapa kejadian selama proses pemilu yang menimbulkan sedikit kegaduhan, namun masih dalam batas kewajaran sebagai dinamika dalam berdemokrasi yang masih dapat diredam oleh pihak keamanan dalam hal ini kepolisian dan TNI. Untuk itu pihaknya mengapresiasi atas dedikasi aparat dalam memberi rasa aman, nyaman dan tentram baik kepada masyarakat, juga kepada penyelenggara pemilu.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada polisi, TNI, Bawaslu, mappilu dan semua pihak, sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten OKU Selatan berjalan lancar dan aman”. pungkasnya. "Ade" (Jamhuri)