MenaraToday.com - Rokan Hilir :
M. Muttahaqin alias Taqin (24) tidak berkutik saat Satuan Polisi dari Satresnarkoba Polres Rohil meringkusnya di Jalan Lintas Riau Sumut Depan Toko Indomaret Kep. Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (3/5/2019) sekira pukul 22.30 Wib.
Dari Informasi yang dihimpun MenaraToday.com, Sabtu (4/5/2019) menyebutkan tersangka yang berprofesi sebagai montir mobil warga Jalan Nangka KM 3 Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir ini diringkus berkat informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku.
"Kita mendapatkan infornasi bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di depan toko Indomaret Jalan Lintas Riau Sumut Kep. Bahtera Makmur Kab. Rohil. Berbekal informasi tersebut kita langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dan pengintaian dan sekitar pukul 22.30 Wib kita melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang kita peroleh dan kita langsung menghampiri dan melakukan penangkapan. Saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok yang di dalamnya terdapat 1 paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat 19,11 gram dan selain itu juga diamankan handphone milik pelaku yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi narkotika" ujar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani.
Lebih lanjut Herman Pelani menyebutkan setelah menemukan barang bukti, pelaku langsung di boyong ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut" ujarnya (Suwarno)

