MenaraToday.com - Oku Selatan :
Pemerintah Daerah OKU Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah Program Kependudukan KB / KKBPK tingkat Kabupaten Tahun 2019 di aula kantor Dinas PP KB PP dan PA, Selasa (30/04/2019).
Kepala Dinas PP KB PP dan PA OKU Selatan Bulandina, SKM., MM dalam laporannya selaku Ketua Panitia kegiatan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada beberapa peraturan daerah dan Undang-Undang RI. Adapun peraturan daerah Kabupaten Oku Selatan Nomor 32 tahun 2008 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah Kabupaten Oku Selatan dan Peraturan Daerah nomor 13 Tahun 2016 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Selatan tahun 2016-2021.
Tujuan dari pelaksanaan Rakerda tingkat Kabupaten Oku Selatan, untuk mengevaluasi capaian program keluarga berencana tahun 2018 serta sebagai perencanaan program keluarga berencana tahun anggaran 2019. Selain itu Rakerda tahun ini untuk melakukan penguatan program kampung KB yang telah dibentuk pada tahun lalu di seluruh kecamatan se-Kabupaten Oku Selatan.
“Sampai akhir tahun 2018 sudah terbentuk 40 kampung KB yang kriterianya sudah di tetapkan oleh BKKBN pusat”. Jelas Bulandina.
Sementara Bupati Oku Selatan, Popo Ali, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten 1 bidang pemerintah Joni Raples, mengatakan, dibalik keberhasilan yang telah dicapai, masih banyak tantangan yang dihadapi terutama pada masa Desentralisasi dan otonomi daerah. Kuantitas dan kualitas penduduk harus ditangani secara simultan.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menaruh perhatian yang besar terhadap pembangunan keluarga berkualitas, sumber daya manusia, disamping pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan penduduk. Maka pembangunan keluarga berencana merupakan salah satu program pelayanan dasar yang mempunyai kontribusi yang besar terhadap pembangunan SDM sebagai persyaratan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan SDM.
Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tahun 2019 ini, bertujuan untuk mengevaluasi capaian program Keluarga Berencana pada tahun 2018 serta sebagai perencanaan program keluarga berencana tahun anggaran 2019 sesuai dengan tema. Meningkatkan Sinergitas Implementasi Program Kerja Pusat dan Daerah Dalam Mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga Berkualitas.
Program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana yang bertujuan untuk mengendalikan jumlah penduduk tidak akan mencapai hasil yang maksimal tanpa dukungan bersama.
“Oleh sebab itu saya minta kepada Dinas terkait dan camat sekabupaten OKU Selatan untuk mendukung penuh terhadap pembinaan kampung KB, memberikan perhatian utama, mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan KB di kecamatan dan melakukan sinergisitas dalam upaya peningkatan program TRIBINA.” Harapnya. (Jamhuri)