MenaraToday.com - Tanjungbalai :
Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menyegel seluruh ruangan PUB dan KTV Room yang ada di Tresya Hotel Jalan Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar kota Tanjungbalai yang dipimpin Plt Sekdakot Halmayanti, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beru, Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Ridwan, Denpomal Kapten Laut (PM) Marwansyah Damanik dan Kasat Narkoba AKP Adi Hariyono. , Jumat siang (3/5/2019) sekitar pukul 11.00 Wib.
Penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemko Tanjungbalai yang tidak memberikan izin bagi tempat hiburan yang sejak berdiri tahun 2009 dan hanya mengantongi izin operasional 119 kamar.
Pantauan dilapangan sempat adu argumentasi dan hadangan dengan pihak pengusaha hotel namun setelah beradu akhirnya petugas yang juga didampingi dari unsur TNI dan Polri tetap melakukan penyegelan.
"Dalam hal ini dinas dispora yang didalamnya ada bidang pariwisata kemudian perizinan kita lihat dari bidang hukum terkait dengan perdanya, kita tinjau dari sana memperhatikan hal tersebut ke forum FKPD kita bicarakan disana dan dari hasil tersebut kita bersepakat untuk menutup hiburan PUB dan KTV hotel tresya. Silahkan segera mengurus izin apa bila telah selesai maka silahkan beroperasi kembali, pertama selama bulan puasa seluruh tempat hiburan malam sesuai surat edaran walikota untuk bulan puasa jelas itu dilakukan penertiban khusus untuk hotel Tresya selain surat edaran juga berlaku dengan izin. Semua tempat hiburan malam akan kita tinjau kembali silahkan segera mengurus izin itu apa bila telah selesai maka silahkan beroperasi kembali,pertama selama bulan puasa seluruh tempat hiburan malam sesuai surat edaran walikota untuk bulan puasa jelas itu dilakukan penertiban khusus untuk hotel tresya selain surat edaran itu juga berlaku kaitan dengan izin, semua tempat hiburan malam akan kita tinjau kembali".
Alasanya bahwa sudah banyak keluhan dari masyarakat dan juga izinnya belum ada polres telah menyurati kami tentang kejadian-kejadian yang ada dihotel tresya kejadian tersebut kalau tidak salah ada kejadian narkoba kita akan tinjau kembali,"Ujarnya.
Terpisah Menantu pemilik Hotel Tresya Julio Sihotman Simbolon mengucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah kota Tanjungbalai yang hadir hari ini dengan aktifitas yang dilakukan hari ini.
"ami hanya menyampaikan belum terima surat menyegelan keputusan dari walikota dan proses izin pariwisata itu sudah kita urus. Kita tidak keberatan selaku manajemen malah kita mendukung dan mengapresiasi kinerja Walikota tapi harus punya standart , prosedur artinya harus mengirimkan dulu surat akan melakukan aktifitas seperti ini, kita akan mempelajari selanjutnya,"Pungkasnya. (G4N1)

