MenaraToday.com - Rohil :
Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di kamar mandi wanita yang berada di SPBU KM 3, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Senin (20/5/2019) sekira pukul 19.30 Wib.
"Benar kita telah menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka Irwansyah alias Ucok Bayou (43) yang berprofesi sebagai buruh bangunan warga Jalan Ahmad Yani, Suka Rukun, Kelurahan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau di salah satu toilet SPBU" ujar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, Selasa (21/5/2019).
Pria berpangkat tiga garis emas ini juga menambahkan tersangka diringkus berkat informasi warga yang menyebutkan di areal SPBU tersebut akan ada transaksi narkotika jenis sabu.
"Menindak lanjuti laporan tersebut tim opsnal Polres Rohil langsung mengambil tindakan cepat dengan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.20 Wib kita melihat seorang lelaki dengan gelagat yang mencurigakan masuk kedalam toilet wanita bersama seorang perempuan. Melihat kejanggalan tersebut kita langsung melakukan penggerebekan dan kita menemukan tersangka sedang memegang bungkusan plastik kresek warna hitam. Saat di periksa di dalam plastik kresek tersebut berisikan plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu" jelasnya.
Herman juga menyebutkan barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 plastik ukuran besar berisikan sabu dengan berat 117 gram, 1 buah Handphone Merk Strawberry warna putih dan 1 plastik Assoi warna Hitam beserta tersangka langsung di boyong ke Mapolres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Suwarno)