Foto : Illustrasi
MenaraToday.com - Sergai :
Beberapa oknum petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut telah dijadikan tersangka dalam kasus kecurangan pada pemilihan Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2019 oleh GAKUMDU Bawaslu Kabupaten Sergai.
Hal itu dibenarkan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP. Hendro Sutarno melalui pesan WhatsApp Selasa (18/6) mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka pada lanjutan Bawaslu Kabupaten Sergai pada kasus kecurangan peralihan suara partai ke salah satu Caleg pada partai PKB.
"Tadi pagi sudah kita tetapkan tersangka nya" papar AKP. Hendro Sutarno.
Namun Kasat Reskrim juga enggan memberikan keterangan berapa jumlah yang telah dijadikan tersangka.
"Nanti mau kita paparkan, menunggu izin dari Kapolres Sergai yang jelas tadi pagi sudah gelar perkaranya dan sudah ada tersangkanya" ucapnya lagi singkat.
Sebelumnya, anggota PPK Kecamatan Sei Rampah serta beberapa anggota PPS terancam bui, diduga kuat anggota PPK dan PPS Kecamatan Sei Rampah sengaja melakukan kecurangan dengan mengalihkan suara partai kepada salah satu Paslon pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada dapil tiga Sei Rampah, Sei Bamban dan Pegajahan. Kasus itu pun sudah di tangani Panwas Kabupaten Sergai.
Data yang dihimpun wartawan, Beberapa anggota PPK dan PPS Kecamatan Sei Rampah yang terancam bui itu berinisial M anggota PPK Kecamatan Sei Rampah yang memimpin rapat pleno untuk Desa Simpang Empat, J anggota PPK memimpin pleno di Desa Silau Rakyat, dan J anggota PPK memimpin pleno di Desa Sei Rampah dari anggota PPK itu turut dibantu petugas PPS berinial R, S,H.
Dalam praktiknya anggota PPK dibantu PPS dengan dan operator sengaja mengalihkan suara partai kepada salah satu pasangan calon DPRD kabupaten Sergai hingga terjadi penggelembungan suara pada salah satu caleg partai PKB nomor urut 5 Sarino yang diduga menjadi otak pelakunya hingga memperoleh suara 2405.
Sedangkan Caleg nomor 7 Suarjo juga dari partai yang sama memperoleh suara 2365 hanya selisih 40 suara dengan Sariono dan terlihat jelas jumlah yang diketahui bahwa suara partai pada C1 berbeda dengan salinan DAA1. (Irlan.S)
