MenaraToday.com - Batubara :
Tim buser Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Jimmy Sitorus berhasil mengamankan tiga pria pengangguran karena melakukan pencurian masing-masing Iskar Putra (23), Hendra (21) dan Isdarmanto (21) ketiganya merupakan warga Dusun I Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Ketiganya diringkus karena melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Darwis Tarigan (50), seorang PNS yang merupakan tetangga mereka warga Dusun I Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan pengaduan Darwis selaku korban yang melaporkan ke Polsek Lima Puluh atas tindakan pencurian dengan pemberatan dirumahnya beberapa waktu lalu.
Atas laporan tersebut, personil unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH langsung mengadakan penyidikan dan pada hari Sabtu (22/6'2019) petang berhasil meringkus tiga tersangka di kediamannya, beserta barang bukti dari hasil kejahatannya.
Barang bukti yang disita adalah 1 buah Hp Samsung lipat, 1 buah Hp BB, 1 buah bros jilbab, 1 buah cincin suasa, uang sebanyak Rp. 1.900.000, 3 jam tangan, 1 cincin imitasi, 1 lembar uang lama 10 ribu rupiah, 1 lembar uang lama 5 ribu rupiah, 1 lembar uang lama korea 1000 won, 2 lembar uang lama 100 ribu rupiah, dan 1 lembar uang pecah 5 yuan.
Kini ketiga pengangguran tersebut hanya bisa pasrah menerima hukuman atas perbuatannya. Dan ketiga pelaku tersebut sekarang ditahan di rumah tahanan Polsek Lima Puluh.
Saat wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andries Siregar membenarkan kejadian tersebut. (Dwi)
