Foto : Illustrasi
MenaraToday.com - Kapuas Hulu :
Yuliana Wali balita yang baru berusia 1 tahun 8 bulan warga perumahan Karyawan Sawit PT. Sentra Karya Manunggal (SKM) Perumahan D 35 Dusun Piyem Desa Peninjau Kecamatan Empanang tewas diduga korban pencabulam disertai pembunuhan pada, Rabu (19/6/2019) sekira pukul 13.00 Wib Divisi II Sungai Tembaga Estate PT. Sentra Karya Manunggal ( SKM ) Dsn. Piyam Ds. Tintin Peninjau Kecamatan Empanang Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS Handoyo M.Si saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019) menyebutkan pelaku bernama Arman (33) warga Dusun Kukuh Baban Anyar RT/RW 003/002 Desa KertoDeso Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen Provimsi Jateng.
" Jadi pelaku berasal dari Jawa Tengah dan bekerja di PT. Sentra Karya Manunggal. Informasi yang kita himpun berdasarkan pulbaket dan puldata yang kita himpun setelah melakukan aksi keji nya pelaku bermaksud melarikan diri saat di Jalan Block Sawit D 46, pelaku bertemu dengan saksi Yohanes B. Gae dan pelaku menyuruh Yohanes menelephone Ignasius (orang tua korban) dan menyebutkan bahwa anak Ignatius telah meninggal. Langsung saja Yohanes mencari Ignatius untuk menyampaikan pesan dari pelaku. Saat bertemu dengan orang tua korban, saksi dan orang tua korban langsung menuju rumah untuk memastikan apa yang terjadi. Sesampainya di rumah orang tua korban melihat anaknya tergeletak di lantai dalam keadaan meninggal dunia dengan pisau menempel di perut korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Empanang" ujar RS Handoyo.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajan Polres Kapuas Hulu ini menambahkan bahwa selama ini pelaku tinggal bersama dengan keluarga Ignatius selama 8 tahun dan mempunyai hubungan baik selayaknya keluarga dan selama ini tidak ada permasalahan antara pelaku dengan keluarga korban.
"Keluarga korban telah menganggap pelaku sebagai anaknya sendiri dan pelaku juga cukup dekat dengan korban. Kita menduga sebelum menghabisi korban, pelaku mencabuli korban terlebih dahulu. Hal ini dibuktikan dengan adanya tanda-tanda kekerasan sexsual pada alat kelamin korban" ujar Handoyo sembari menyebutkan saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya (MBW)
