Bawa Narkoba, Ucok Tobing Diringkus Personil Polsek Serbelawan


MenaraToday.com -Simalungun :

Nasib apes dialami oleh Nelson Parningotan Lumbantobing alias Ucok Tobing (44) warga Kampung Purwosari desa Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun tidur di balik jeruji besi lantaran ditangkap oleh petugas Satreskrim Polsek Serbalawan di kawasan pondok pasir depan warung pak Bromo desa Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batunanggar, Kamis (4/7) sekitar jam. 22.00.wib, karena kedapatan membawa sabu-sabu.

Nelson ditangkap di kawasan Pondok Pasir Huta Purwosari setelah tim operasional Satreskrim Polsek Serbalawan menerima informasi dari masyarakat. Tim yang bergerak ke lokasi langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. 

Hasil penggeledehan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus rokok red bold berisikan delapan bungkus jenis sabu diduga seberat 1,22 gr.

Menurut Kapolsek Serbalawan AKP. Leston. Siregar. SH melalui Kanitreskrim IPDA. Gerhard Frisel Sitohang mengatakan, dari penggeledahan tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa, 1 kotak rokok merk Red Bold warna biru yang di dalamnya berisi 8 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan serbuk diduga Narkotika jenis Sabu (Berat bruto 1,22 gr),1 lembar uang kertas pecahan Seratus Ribu Rupiah dan 2 lembar uang kertas pecahan Lima Puluh Ribu Rupiah.

Disebutkannya, saat itu personil Satreskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa dilokasi depan warung Pak Bromo ada seorang yang dicurigai memiliki Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya kita menindak lanjuti info tersebut dan saat tiba dilokasi orang yang dicurigai sesuai dengan informasi yang diperoleh kemudian langsung kita amankan. Dari tangan pelaku ditemukan 1 kotak rokok merk Red Bold warna biru yang di dalamnya berisi 8 bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan serbuk diduga Narkotika jenis Sabu, 1 lembar uang kertas pecahan Seratus Ribu Rupiah dan 2 lembar uang kertas pecahan Lima Puluh Ribu Rupiah, yang diakui pelaku sebagai miliknya. 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Serbelawan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (Adi)
Lebih baru Lebih lama